Martapura, KP – Sekdakab HM Hilman membuka Ekspose Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2022-2027 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di Kantor Bappeda Litbang, Martapura, Senin (14/11).
Menurut Hilman, guna mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, diperlukan perencanaan yang terarah dan berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Yakni penyusunan kebijakan strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, pemerintah harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja,” katanya.
Hilman mengatakan, untuk mewujudkan visi misi Bupati Banjar yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah, daerah akan menyiapkan lapangan kerja baru sebanyak 15.000.
“Diharap dari ekspose ini, sudah bisa sesuai yang nantinya mempercepat target tersebut sampai akhir 2024,” ucapnya.
Kadis Nakertrans I Gusti Nyoman Yudiana menambahkan, ini merupakan kebijakan Pemkab Banjar, dengan maksud melaksanakan kebijakan strategis untuk mengelola ketenagakerjaan, baik dari sisi pengangguran maupun kesiapan para pencari kerja.
“Kerjasama ekspose ini bersama pihak lainnya, diantaranya PPS, Bappeda, Dinas Pendidikan dan expert dari ULM,” ungkapnya.
Harapannya, penyusunan ini menjadi pedoman untuk mengambil kebijakan strategis dalam rangka membangun Kabupaten Banjar.
“Dalam pasal 4 UU Nomor 13 Tahun 2003, pembangunan ketenagakerjaan bertujuan memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi,” katanya.
Lalu mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan pembangunan Nasional dan daerah, untuk memberikan perlindungan pada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraannya dan keluarga. (Wan/K-3)