Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) lewat bidang Usaha Mikro menggelar Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro, bertempat di Kantor Camat Martapura Barat, baru-baru ini.
Kegiatan ini mengambil tema ”pendataan melalui sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB/OSS) bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar”, dihadiri 43 pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan dipadatkan dengan materi dari narasumber yang ahli di bidangnya, disambung fasilitasi pembuatan NIB bagi seluruh peserta.
”Esensi kegiatan ini agar semakin banyak jumlah pelaku usaha mikro yang terdaftar secara legal,” kata Kadis KUMPP Banjar I Made Gusti Suryawati.
Dengan demikian, semakin mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas, jadi harus bermula dengan memiliki NIB. Dari sinilah pelaku usaha mikro dapat terdata dan terjangkau.
”Sehingga tahap selanjutnya, mereka dapat mengikuti rangkaian pelatihan kewirausahaan yang difasilitasi DKUMPP,” jelasnya.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dari materi ”kebijakan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM” yang disampaikan Kabid Usaha Mikro. Disambung materi ”penerbitan NIB dan PIRT” disampaikan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Kegiatan juga diisi sesi tanya jawab. (Wan/K-3)














