Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

DLH Ekspos Akhir Penyusunan D3TLH

×

DLH Ekspos Akhir Penyusunan D3TLH

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 9
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan memberikan cendra mata kepada Kementrian Lingkungan Hidup RI pada ekspos draf akhir penyusunan dukumen D3TLH. (KP/Ist)

Rantau, KP – Untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas dan akurat mengenai daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup berbasis jasa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin mengekspos draf laporan akhir penyusunan dukumen daya dukung dan daya tampung lingkungan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Kamis (24/11/2022) kemarin. Bertempat Ruang Rapat KLHK RI Jakarta.

Ekspos laporan akhir langsung dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan didampingi Pj Sekda Tapin Syamsir Rahman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin Nordin.

Baca Koran

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, ekspos draf laporan akhir ini untuk mengkunsultasikan dan mengkoordinasikan dari hasil kegiatan penyusunan dukumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kabupaten Tapin yang telah disusun oelh Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Penyusunan dukumen ini, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah, untuk berkometmen memberikan informasi dan gambaran yang akurat danjelas tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kabupaten Tapin,“ jelasnya.

Disampingitu pula dukumen ini nantinya sebagai dasar dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah yang benar-benar memperhatikan keberlangsungan kelestarian lingkungan hidup.

Dikatakan Bupati bahwa Dokumen D3LH sangat penting, untuk pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tapin, karena sebagai data dasar dari semua penyusunan dokumen yang berlatar belakang pengelolaan lingkungan.

Sebelumnya kata Nordin penyusunan dukumen D3TLH ini telah dilakukan sejak bulan April sampai November 2022 atau selama 8 bulan. Sementara hari kamis 24 November adalah ekspos akhir langsung berada di Kantor KLHK Republik Indonesia.

“Eskpos di Kementrian KLHK RI tentunya dapat memberikan masukan dan saran langsung dalam penyusunan dukumen sebelum di sahkan,“ ujarnya.

Adapun peserta dalam ekspos ini dikuti perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tapin dan Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Tapin.

Baca Juga :  Bupati Tapin Bersama Ribuan Warga Banjar Se-Jabodetabek Halal Bi Halal

Berharap mudah-mudahan dukumen ini setelah disahkan dapat dijadikan bahan dasar Pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan program pembangunan daerah RPJM dan RPJPD berbasis keseimbangan fungsi ekologi dan peningkatan nilai ekonomi. (abd/K-6)

Iklan
Iklan