Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2022, di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11) malam.
Rapat paripurna ini beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.
“Berdasarkan Rapat Banmus telah diagendakan hari ini penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” kata Ardiansah saat membuka rapat.
Dijelaskannya, bahwa pembahasannya sesuai jadwal melalui alat kelengkapan DPRD, baik itu Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas.
“Dan dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, melakukan pembahasan bersama dan telah mencapai kata sepakat,” terangnya.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar terkait KUA PPAS Tahun Anggara 2023, yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie.
“Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, oleh Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD Kapuas,” demikian Ardiansah. (Al)















