Kandangan, KP – Dua Unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Recycle (TPS 3R) baru, resmi beroperasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Yakni, TPS 3R Akrab Desa Ulin Kecamatan Simpur, dan TPS 3R Simpang Sepuluh Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya.
Bupati HSS Achmad Fikry menandatangani prasasti, tanda peresmian kedua TPS3R senilai Rp 600 juta tersebut, Senin (21/11/2022) di Aula Rakat Mufakat Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Sebelumnya, dilaksanakan penandatanganan serah terima dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) T Davis F Hamid kepada Bupati.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Balai Prasarana Permukiman yang telah memfasilitasi,” ucap Bupati HSS Achmad Fikry.
Bupati Achmad Fikry mengatakan, pembangunan infrastruktur yang utama adalah pengelolaannya.
“Jangan sampai, selesai dibangun tidak dikelola, jadi kami pastikan TPS3R akan dikelola dengan baik. Paling tidak, yang kita dorong kepada masyarakat adalah sampah itu bukan musuh, tetapi adalah teman yang memiliki nilai ekonomis,” ujarnya.
Ia berharap, adanya TPS3R yang dibangun dari APBN tersebut menjadikan fasilitas pembuangan sampah di HSS bisa terus lebih baik, dan di desa bisa terkelola dengan baik.
“Fasilitas pemerintah sudah cukup banyak, tetapi mindset masyarakat yang harus kita ubah terhadap cara membuang sampah,” ucapnya.
Bupati bersyukur, masyarakat melalui Kepala Desa sudah membeli mobil untuk angkutan sampah. Sehingga tidak ada lagi masyarakat membuang sampah ke sungai, dan sampah terkelola dengan baik karena tiap pagi diambil dan dikirim ke TPA. (tor/K-6)