ada lebam di dahi, di bawah mata sebelah kiri dan di mulut.
BANJARMASIN, KP – Pelaku dugaan penganiyaan terhadap anak tirinya hingga tewas, Arief Novianto hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah terjerat kasus curanmor, Senjata Tajam (Sajam) dan penganiyaan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, pelaku langsung diamankan setelah mendapat laporan dari warga.
“Iya memang benar, korban balita berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, Rabu (2/10).
Terungkapnya kasus dugaan penganiayaan ini, berawal dari informasi masyarakat, bahwa korban meninggal tidak wajar. Terlihat di wajah korban ada lebam di dahi, di bawah mata sebelah kiri dan di mulut.
“Adanya kejanggalan tersebut lalu warga berinisiatif melapor ke pihak kepolisian,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Unit PPA dan Jatanras langsung olah TKP dan mendatangi RSUD Ulin guna dilakukan autopsi.
“Untuk otopsi secara resmi kami masih menunggu, namun demikian dari keterangan para dokter yang melakukan kegiatan autopsi melihat tidak normal akan kematian korban,” tambahnnya.
Hasil dari pemeriksaan autopsi luar dan dalam yang dilakukan dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, disimpulkan adanya tanda-tanda mati lemas, akibat trauma di kepala, patahan di dasar tulang tengkorak dan adanya resapan darah di hampir seluruh bagian kepala.
Untuk diketahui, peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (31/11) lalu sekitar pukul 01.00 WITA, di rumah tersangka, di Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin.
Sementara antara pelaku dengan ibu korban sudah melakukan pernikahan secara siri sejak tiga tahun yang lalu. (yul/K-4)