Martapura, KP – Penyakit Tuberkulosis (TB) yang sering berpotensi serius yang terutama mempengaruhi paru-paru bagi warga binaan yang menjalani masa hukuman di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel.
Karena itulah kali ini, Dinkes Kalsel menyasar Lapas Narkotika Karang Intan guna mendeteksi penyakit yang bisa menyebar lewat batuk atau bersin dari orang yang terinfeksi.
Dengan bekerja sama bersama Dinkes Kabupaten Banjar, Puskesmas Karang Intan 1 serta juga didampingi oleh etugas kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, mereka melakukan penjaringan TB terhadap 100 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan di Aula Ruang Kunjungan, Jumat (11/11) kemarin.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan, tujuan penyisiran kasus TB di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan sendiri tidak lain agar pihaknya bisa mendeteksi lebih dini dan menemukan kasus penyakit tersebut di lingkungan Lapas.
“Sedikitnya ada 100 warga binaan dengan riwayat kesehatan berhubungan dengan TB, mereka kami minta mengikuti skrining tersebut,” ungkap Kalapas saat ditemui awak media, Sabtu (12/11) siang.
Ia menjelaskan, warga binaan yang menjadi prioritas dalam penjaringan adalah warga binaan dengan riwayat batuk panjang, riwayat pernah menjalani pengobatan TB, diabetes melitus, HIV hingga lanjut usia.
Bukan tanpa alasan, menurut wahyu, penyakit TB di lingkungan Lapas/Rutan merupakan tantangan global kesehatan masyarakat, terutama di negara dengan angka kejadian TB yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Supervisor Program TB, Syahdan menuturkan, bahwa berdasarkan data yang masuk ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2014, TB menjadi penyakit nomor empat dan penyebab kematian terbanyak kedua di kalangan warga binaan pemasyarakatan,
Apalagi mengingat fenomena over kapasitas hunian dan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama.
“kemungkinan hal itulah yang menyebabkan penularan bakteri TB menjadi cepat,” terangnya.
Dari hasil 100 warga binaan yang menjalani proses skrining, didapati 49 suspek TB. Alhasil, seluruh warga binaan yang dinyatakan suspek tersebut langsung ditindaklanjuti untuk dilakukan pengambilan sampel dahak untuk diperiksa di laboratorium.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh warga binaan yang suspek tersebut dinyatakan negatif.
Namin, jika dalam hasil pemeriksaan laboratorium itu memang ada yang positif TB, maka warga binaan yang bersangkutan akan menjalani pengobatan secara berkala selama enam bulan atau sampai sembuh yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. (Kin/KPO-1)