Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Jelang Akhir Tahun
SPIP Diminta Kawal Pacu Serapan Anggaran

×

Jelang Akhir Tahun<br>SPIP Diminta Kawal Pacu Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin KP – Menjelang sisa waktu berakhirnya tahun anggaran, seluruh SKPD diminta untuk memacu serapan anggaran terutama dalam merealisasikan program pelaksanaan pembangunan.

” Seluruh SKPD harus memacu serapan anggaran karena sisa waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran tinggal kurang dua bulan lagi,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.

Kalimantan Post

Kepada {KP} Selasa (8/11/2022) ia juga menyebutkan SKPD untuk memacu percepatan realisasi belanja APBD yang telah diprogramkan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Guna memacu realisasi serapan anggaran tersebut Harry Wijaya mengatakan, Pemko Banjarmasin melalui sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melakukan pengawalan.

” Sebab salah peran dan tugas SPIP adalah untuk mengawal realisasi fisik dan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pimpinan dewan dari F-PAN ini juga mengingatkan, SKPD untuk tidak hanya fokus pada proyek pembangunan yang berskala besar, melainkan juga pada pembangunan skala kecil.

Hal tersebut tandasnya, dimaksudkan agar serapan anggaran dapat maksimal di akhir tahun.

“Jelasnya bukan hanya terpaku dengan proyek besar,tapi untuk pekerjaan kecil sehingga serapan anggarannya bisa maksimal,” katanya.

Disebutkan total APBD tahun 2022 setelah dilakukan perubahan ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun.

Harry Wijaya mengemukakan, perubahan APBD ini selain difokuskan masih untuk pemulihan ekonomi juga diarahkan pembenahan dan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Lebih jauh ia menegaskan, tidak terealisasinya serapan anggaran lantaran tidak dilaksanakannya program kegiatan yang telah direncanakan haruslah dihindari.

Masalahnya, jika program atau kegiatan yang sudah direncanakan itu tidak direalisasikan, maka akan berdampak pada besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

“Besarnya Silpa ini tentunya merugikan masyarakat karena peningkatan pembangunan apalagi saat ini kita tengah berusaha memulihkan pertumbuhan ekonomi dampak Covid-19 menjadi terhambat,” demikian kata Harry Wijaya. (nid/K-3)

Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Kalsel Gelar Pendampingan Penyiapan Data Dukung IRH 2026
Iklan
Iklan