Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Kajati Kalsel Resmikan 10 Rumah Restoratif Justice

×

Kajati Kalsel Resmikan 10 Rumah Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini
Hal 2 HSU 4 klm
KAJATI KALSEL - Dr Mukri SH meresmikan 10 rumah restoratif Justice (RJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). (KP/Ist)

Amuntai, KP – Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr Mukri SH meresmikan 10 rumah restoratif Justice (RJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Peresmian 10 rumah restorative Justice tersebut saat kunjungan Kajati di Kabupaten HSU yang dipusatkan di Aula Dr Idham Chalid dan disaksikan unsur Forkopimda HSU, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Agustiawan Umar beserta jajaran.

Kalimantan Post

Pada kesempatan itu Kajati Kalsel, mengatakan dibentuknya progam RJ ini adalah sebagai bentuk penyelesaian kasus pidana umum di masyarakat lewat dialog dan musyawarah.

Kajati mengatakan Rstorative justice bisa dilaksanaman sesuai dengam syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penyelesaian restorative.

Ketika syarat-syarat itu terpenuhi, maka penuntut umum selaku pemegang hak penuntutan sudah dapat mengambil keputusan untuk perkara ini apakah layak atau tidak dilimpahkan ke pengadilan,” beber Mukri.

Ia mengharapkan dengan adanya rumah restorative justice ini dapat mewujudkan ketentraman dan kedamaian bagi masyarakat.

Plh Bupati HSU Drs Zakly Asswan yang diwakil Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah HSU, Amberani menyambut baik dan memberikan apresiasi adanya rumah RJ atau di 10 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten HSU.

“Karena kami (Kabupaten HSU) terdapat 10 kecamatan, maka secara data masing-masing di setiap kecamatan ada satu desa yang ditempatkan restorative justice,” katanya.

Menurutnya, rumah restorative justice merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Negeri HSU dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah.

Kehadiran rumah RJ ini diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai di masyarakat nantinya,” harapnya. (nov/K-6)

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di SMAN 1 Amuntai, Bupati Titip Pesan Waspada Bahaya Narkoba
Iklan
Iklan