Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Komisi II Perjuangkan Aspirasi Nelayan Kepiting ke Senayan

×

Komisi II Perjuangkan Aspirasi Nelayan Kepiting ke Senayan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221120 WA0068 scaled
NELAYAN KEPITING – Komisi II DPRD Kalsel memperjuangkan nasib nelayan kepiting ke Komisi IV DPR RI, di Jakarta. (KP/humasdprdkalsel)

Jakarta, KP – Komisi II DPRD Kalsel kembali memperjuangkan aspirasi nelayan kepiting ke Komisi IV DPR RI, agar mereka bisa tetap mengekspor kepiting tangkapannya.


Hal ini terkait peraturan pemerintah (Permen) KP Nomor 16 Tahun 2022 yang dianggap merugikan para nelayan, petambak, pengusaha, dan pekerja kepiting yang ada di Kalsel.

Baca Koran


Dalam pasal 8 ayat (1) pada Permen tersebut, dikatakan bahwa hanya karapas yang berukuran di atas dari 12 cm yang diperbolehkan diekspor ke luar negeri. Sedangkan, kepiting bakau di Kalsel secara ukuran tidak memenuhi untuk itu. Berbeda dengan auran pendahulunya, yaitu Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yang berpatokan pada berat karapas.


“Jadi kita perlu ke DPR RI untuk melanjutkan perjuangan nelayan kepiting ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.


Imam Suprastowo mengharapkan tindak lanjut pemerintah pusat, karena hal ini berkaitan dengan perut dan hajat orang banyak, sehingga harus segera diperhatikan.

IMG 20221120 WA0069


“Kebijakan tersebut jelas meresahkan nelayan di Kalsel, sehingga diharapkan ada kearifan lokal yang bisa diakomidir dalam aturan kementerian,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Diakui, sebelumnya Komisi II DPRD Kalsel juga telah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.


Imam Suprastowo berharap Komisi IV DPR RI mengundang rapat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sehingga ada solusi-solusi yang baik di Kalsel maupun nelayan-nelayan di luar Kalsel yang juga merasakan keresahan yang sama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartanto menyampaikan keresahan nalayan yang lain, yakni berkenaan dengan bahan bakar minyak (BBM).


“Karena pasokan BBM untuk para nelayan di Kalsel sangat kurang sekali, bahkan hanya cukup untuk memenuhi 10 persen dari kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri Sebut Investasi Dimulai dari Hal Kecil, Tidak Melulu Soal Uang


Rusdi mengharapkan agar Komisi IV DPR RI dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang dirasakan nelayan di Kalsel.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel disambut tenaga ahli Komisi IV DPR RI, M Miftah Khoirul Fahmi, MBA dan Sukman.

“Kita akan menyampaikan hasil pertemuan dan aspirasi ini kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI,” katanya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan