Banjarmasin, KP – Adanya musibah kecelakaan kerja pada saat pengerjaan Jembatan Sulawesi II dan menewaskan seorang pekerja mengundang perhatian banyak pihak.
Sebelumnya, diberitakan kecelakaan kerja terjadi saat proses pengerjaan Jembatan Sulawesi II Banjarmasin. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pekerja yang juga merupakan ketua regu proyek asal Kotabaru, Hasim (50), meninggal dunia akibat dijatuhi material jembatan, pada Minggu (23/10) siang.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Sudarmadiyah, pada waktu itu mengatakan, kecelakaan kerja terjadi saat proses pemasangan girder kedua.
“Memang girder yang dipasang itu terpeleset dan menimpa seorang pekerja yang ada di bawah, untuk detailnya masih kita koordinasikan dengan pihak penyedia, PPTK, dan PPK,” ujarnya.
Sementara itu, engineer PT Hasrat Jaya Utama (HJU), Achmad Wahyudi menjelaskan, jatuhnya girder diduga akibat medan yang licin, saat mau menggeser diduga licin karena sehabis hujan.
“Kebetulan saat girder terjatuh, korban salah loncat. Tapi namanya musibah kita gak pernah tahu,” ungkapnya kala itu.
Wahyudi mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Dia juga memastikan jika keluarga yang bersangkutan akan diberikan santunan kematian, selain dari BPJS, kita dari perusahaan juga akan memberikan santunan.
Atas kejadian tersebut, media ini mencoba menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, untuk mencari informasi apakah korban terdaftar sebagai peserta dan dilindungi progam BPJAMSOSTEK.
“Korban musibah kecelakaan kerja meninggal dunia merupakan peserta BPJAMSOSTEK Jasa Konstruksi,” jelas Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, kemarin.
Dikatakan Bunyamin, korban akan mendapatkan santunan yang dalam hal ini akan diserahkan kepada ahli waris yang bersangkutan.
“Ahli waris peserta mendapatkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia. Sementara untuk besaran santunan masih dikonfirmasi kepada pihak kontraktor, terkait besaran upah korban yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Bunyamin.
Akibat kecelakaan ini lokasi tempat kejadian sempat beri garis polisi sehingga pekerjaan proyek terhenti sementara, tetapi kini hal itu sudah dicabut. (Opq/K-1)