Oleh : Jamilatul Husna Tiara Adha
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Prodi Hubungan Internasional
Universitas Muhammadiyah Malang
Gerakan Sosial Muhammadiyah adalah sebuah gerakan yang awal mulanya terinspirasi dari Al Qur’an surah At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan secara terperinci siapa sesungguhnya yang berhak menerima zakat salah satunya yakni fakir miskin. Selain surah At-Taubah ayat 60, Gerakan Sosial Muhammadiyah juga terinspirasi dari Surah Al-Ma’un ayat 1-7 yang mana kandungan dari surah Al-Ma’ tersebut memberikan penjelasannya, bahwasanya tidak ada artinya jika seorang hamba Allah hanya melakukan ibadah saja tanpa melakukan sebuah amal sosial. Kemudian juga disebutkan bahwasanya seorang hamba akan menjadi pendusta agama, jika hamba tersebut mengabaikan anak yatim dan juga tidak memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan seperti fakir miskin. KH Ahmad Dahlan mengajarkan kepada murid-muridnya mengenai menafsiran dari surah Al-Ma’un ayat 1-7 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman agama dengan pokok kegiatan yakni kesehatan, pendidikan, dan penyantunan kepada fakir miskin dan anak yatim.
Dalam rangka mengamalkan surah Al-Ma’un ayat 1-7, KH Ahmad Dahlan melakukan pengajakan untuk mencari orang miskin di daerah tempat tinggal. Kemudian jika sudah menemukannya maka ajaklah untuk ke rumah masing-masing, lalu dimandikan, diberi pakaian yang layak pakai, diberi makanan yang sehat, dan diberi tempat beristirahat yang layak. Berawal dari sinilah pengelolaan zakat fitrah dan mal untuk dibagikan kepada fakir miskin. Akhirnya oleh KH Ahmad Dahlan didirikan lah penampungan fakir miskin, panti asuhan anak yatim maupun piatu, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah di Yogyakarta.
Ide KH Ahmad Dahlan dalam menyantui fakir miskin merupakan teologi dari surah Al-Maun ayat 1-7 dan terus dilanjutkan oleh Kyai Sudja’ sebagai Ketua Bahagian Pertolongan Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang sekarang menajdi Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU). Kiai Sudja’ memiliki beberapa program seperti membangun rumash sakit, armenhuis (rumah miskin), dan rumah yatim atau panti asuhan. Rumah Miskin pertama dibangun pada tanggal 13 Januari 1923 di daerah Yogyakarta. Rumah Miskin pertama menampung 15 perempuan dan 16 laki-laki yang mana pada akhirnya menjadi 13 perempuan dan 12 laki-laki. Pada 1929, penghuni rumah miskin menjadi 26 perempuan dan 36 laki-laki.
Nabi Muhammad SAW tidak secara mendalam dalam memberikan contoh mengenai bagaimana menyantuni ayak yatim. Akan tetapi secara jelas, cara menyantuni anak yatim adalah dengan memperhatikannya, kemudian memuliakan, memberikan kasih sayang, memenuhi sandang dan pangan, kesehatannya, pendidikannya, dan juga sesuatu yang mereka perlukan dan juga mandiri, yang diharapkan akan menjadi seseorang yang shalih kemudian berguna dan mandiri. Muhammadiyah sangat mementingkan pemberdayaan fakir miskin atau kaum dhuafa’ dan juga anak yatim dengan memberikan pertolongan yang mereka butuhkan dan memberikan pelajaran sosial secara langsung dan mempraktikan dan mengajari ajaran Islam yang murni. Maka dari itu gerakan Muhammadiyah sangat memberikan perhatiannya pada aspek kemaslahatan dan juga kemakmuran umat Islam terutama dari golongan fakir miskin atau kaum dhuafa’ dan juga anak yatim dalam pemberdayaan Muhammadiyah.
Gerakan Sosial Muhammadiyah dalam hal menyantuni anak yatim maupun piatu yakni membuat panti asuhan. Salah satu dari panti asuhan yang didirikan oleh Muhammadiyah adalah panti asuhan yatim putra Muhammadiyah yang terletak di Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Tujuan dari didirikannya panti asuhan ini, selain pengimplementasian dari surah Al-Maun ayat 1-7, juga bertujuan agar anak yatim dapat terus mengemban pendidikannya. Seperti yang dituliskan diparagraf sebelumnya kelak diharapkan menjadi seseorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa, serta memiliki peran di tengah masyarakat umum.
Panti asuhan yang Muhammadiyah dirikan selalu mempunya visi misi, walaupun visi misinya itu berbeda, menyesuaikan dengan kondisi yang ada, akan tetapi tetap berpegang tegun dengan syariat-syariat Islam. Salah satu contoh dari visi yang dimiliki oleh panti asuhan Muhammadiyah putra di Kecamatan Muntilan adalah “Mewujudkan pay sebagai wadah pembinaan anak yatim, yatim piatu fakir miskin, terlantar dan penyandang masalah sosial”.
Adapun misinya adalah : 1. Menampilkan jiwa keislaman yang terwujud dalam pengalaman dan perilaku sehari-hari; 2. Menuntaskan anak dapat menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun; 3. Membekali ktrampilan agar anak dapat hidup mandiri; 4. Membentuk kader Muhammadiyah, sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna persyarikatan Muhammadiyah.
Beberapa dari panti asuhan yang dimiliki oleh Muhammadiyah juga memiliki website, yang mana tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkait visi misi, profil panti asuhan Muhammadiyah, kegiatan harian atau program yang ada, alamat panti asuhan, dan juga informasi mengenai donasi jika ada masyarakat yang ingin ikut menyantuni anak yatim. Selain mendirikan panti asuhan oleh Muhammadiyah sendiri. Gerakan Sosial Muhammadiyah juga selalu memperingati hari anak yatim dengan memberikan mereka santunan. Salah satu contohnya adalah santunan yang diberikan kepada puluhan anak yatim dan piatu di Des Cok BAK U, Aceh Barat. Pada dasarnya setiap ranting ‘Aisyiyah-Muhammadiyah telah ada program santunan anak yatim, seperti dalam rangka memperingati hari anak yatim, ketika Ramadhan dan juga Idul Adha. Santunan yang diberikan salah satunya berasal dari para donator yang hatinya tergerak dalam menyantuni anak yatim. Santunan ini bisa berupa seragam sekolah, sepeda untuk sekolah, peralatan sekolah seperti buku tas dan sepat
u, orang tua asuh bidang pendidikan, kaca mata minus, sampai dengan biaya pengobatan ke rumah sakit.
Hingga saat ini Muhammadiyah memiliki kurang lebih 318 panti dan juga ada beberapa rumah miskin yang masih ada di Indonesia merupakan upaya Tajid di wilayah-wilayah dan menjadi kurikulum Muhammadiyah.












