Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pelayanan Transportasi “Teman Bus” Banjarbakula

×

Pelayanan Transportasi “Teman Bus” Banjarbakula

Sebarkan artikel ini

Oleh : Irawanto
Dosen STIA Bina Banua Banjarmasin

Transportasi massal di kawasan Metropolitan Banjar Bakula menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari, kondisi ini tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan yang terjadi. Oleh karena itu kebutuhan akan mobilitas penduduk antar kota di kawasan ini harus diimbangi dengan adanya pengembangan dan penataan sistem, sarana dan prasarana transportasi. Kawasan metropolitan Banjar Bakula terdiri dari Perkotaan Inti (Banjarmasin, Banjar baru dan Martapura), Perkotaan di sekitarnya dan Kota kecil. Jumlah penduduk di kawasan ini diprediksi pada tahun 2030 berkisar 2.303.842 jiwa, kenaikan jumlah penduduk tentu secara signifikan meningkatkan kebutuhan akan transportasi darat, sehingga prasarana dan sarana transportasi massal di kawasan ini semakin diperlukan terutama di perkotaan inti yang mempunyai jumlah penduduk 65,05 persen dari seluruh penduduk yang ada di kawasan metropolitan Banjar Bakula dengan kepadatan penduduknya 2454/Km2.

Kalimantan Post

Pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan Kawasan Metropolitan Banjarbakula telah menimbulkan masalah kemacetan transportasi khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru. Permasalaan ini telah membuat pemerintah melakukan upaya-upaya dengan pengembangan sektor transportasi dan peningkatan volume transportasi darat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengadaan tranportasi massal khususnya Bus. Pengadaan Transportasi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan sebelum tahun 2022 dan belum memenuhi harapan hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Samin tahun 2021. Pada tahun 2022 Pemerintah Pusat melalui Departemen Perhubungan memasok “Teman Bus” sebanyak 75 unit. ‘Teman Bus’ adalah kependekan dari Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman, memiliki kapasitas 40 penumpang, merupakan pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan di wilayah perkotaan dan merupakan program yang dirancang oleh Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat agar dapat menginterv
ensi pengembangan angkutan umum perkotaan yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kawasan metropolitan Banjarbakula.

Baca Juga :  Ironi 80 Tahun Kemerdekaan: Indonesia Masih Terjajah

Pengembangan transportasi “Teman Bus” tidak terlepas dari Tata Kelola Terminal Gambut Barakat di Km 17 selama ini. Pengelolaan Terminal ini telah mengalami beberapa kali pergantian pertama dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, lalu Pemerintah Provinsi Kalsel dan yang terakhir dikelola oleh pemerintah Pusat melalui Departemen perhubungan.

Sejak beroperasi awal Februari 2022 hingga 30 Oktober 2022 , Teman Bus Banjar Bakula masih mendapatkan subsidi 100 persen untuk biaya operasionalnya. Sehingga penumpang yang menggunakan transportasi “Teman Bus” Banjarmasin tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun sejak 31 Oktober 2022 masyarakat dikenakan tarif sebesar Rp4.300, namun berdasarkan survei yang dilakukan mahasiswa STIA Bina Banua sebelum hari pemberlakuan tarif tersebut, banyak dari penumpang tidak merasa keberatan terhadap tarif tersebut, dikarenakan selain mereka terbantu akan transportasi tersebut, juga mereka mendapat pelayanan yang sesuai harapan mereka. Seperti faktor kenyamanan, bus ini full AC, penumpang tidak berdesak-desakan. Untuk menjaga keamanan selama perjalanan, Bus ini dilengkapi 6 CCTV yang terdiri dari dua CCTV yang merekam perjalanan yang terletak di belakang dan dimuka bus dan empat di dalam bus. Selain itu juga Para supir bus pun selama perjalanan menurunkan dan menaikan penumpang sesuai dengan tempatnya (di Halte), karena aktivitas sopir selama perjalanan terekam di CCTV. Kebersihan bus tetap terjaga karena “Teman Bus” ini akan dibersihkan di tempat- tempat pemberhentiannya seperti di Terminal KM 6. Selain itu juga Para sopir “Teman Bus” pun dilengkapi seragam yang rapi sehingga terlihat profesional.

Apa yang telah dilakukan oleh pihak penyedia jasa “Teman Bus” sesuai dengan syarat kualitas pelayanan seperti yang dikatakan ahli Goetsch dan Davis, bahwa kualitas pelayanan adalah sesuatu yang berhubungan dengan terpenuhinya harapan/kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan dikatakan berkualitas apabila dapat menyediakan produk dan jasa (pelayanan) sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan, dan itulah yang dilakukan oleh pengelolan “Teman Bus”.

Baca Juga :  Belajar Toleransi Di Kota Singkawang

Namun dari survei (mahasiswa STIA Bina Banua) ada beberapa masukan bagi pemerintah/penyedia jasa transportasi “Teman Bus” dalam memberikan pelayanannya terutama terkait dengan halte yang ada saat ini dirasakan belum refresentatif bahkan ada yang miring atau tidak ada tempat duduknya, selain itu juga fasilitas di Terminal Gambut Barakat Km 17 terutama tempat tunggu penumpang yang belum tersedia dengan baik baik serta kebersihan toilet yang perlu mendapat perhatian.

Selaian masalah pelayanan “Teman Bus” masalah pemanfaatan terminal Gambut Barakat Km 17 perlu mendapat perhatian dikarenakan belum semua fasilitas yang dibuat belum berfungsi secara maksimal, sehingga upaya tersebut perlu diupayakan. Sejalan dengan petunjuk teknis LLAJ, tahun 1995 bahwa terminal harus baik dan layak, yang mana keberadaan terminal Harus memenuhi tiga fungsi sebagai berikut : 1. Fungsi terminal bagi penumpang, adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu moda atau kendaraan ke moda atau kendaraan lain, tempat fasilitas-fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi; 2. Fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari dari kemacetan, sumber pemungutan retribusi dan sebagai pengendali kendaraan umum; 3. Fungsi terminal bagi operator/pengusaha adalah pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.

Inilah beberapa tantangan bagi penyedia layanan Bus dan pengelola terminal Gambut Barakat Km 17 kedepan, sehingga prasarana, sarana dan pelayanan publik bagi masyarakat dapat dipenuhi.

Mari kita Bersama-sama menjaga dan menggunakan fasilitas transportasi publik yang sudah dibuat pemerintah.

Iklan
Iklan