Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mengupayakan kejelasan perbaikan jalan di wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII yang juga menjadi jalur transportasi masyarakat Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.
Hal demikian kembali disampaikan oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman saat menemui masyarakat Desa Tebing Siring yang datang memperjuangkan aspirasinya di Halaman Kantor Bupati Tala pada Selasa (25/10/2022).
“Kita tidak bisa memaksa untuk melakukan perbaikan jalan karena lokasinya masuh berada di wilayah PTPN. Kalau PTPN XII tidak mau memperbaiki, kami minta lahan jalan tersebut dilepaskan atau dihibahkan ke pemerintah daerah agar kami bisa untuk melakukan perbaikan,” kata Abdi.
Selanjutnya, Abdi Rahman meminta beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Tebing Siring untuk duduk bersama dengan pihak PTPN XIII dan pihak terkait lainnya pada besok harinya yakni Rabu 26 Oktober 2022 di Ruang Rapat Wakil Bupati Tala.
“Besok kita lanjutkan pembahasan ini dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, kita buka-bukaan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait persoalan ini dan apa saja upaya yang dilakukan oleh pihak PT PN dalam respon persolan jalan rusak ini,” pungkas Abdi.
Setelah berdialog dan mendengar respon dari wakil bupati, masyarakat Desa Tebing Siring membubarkan diri dengan tertib.
Turut berhadir Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tala Ahmad Suhaimi dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala. (Rzk/KPO-1)