Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemko Palangka Raya Gelar FGD Penyusunan Kajian Resiko Bencana

×

Pemko Palangka Raya Gelar FGD Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 5 scaled
Foto FGD BPBD Kota Palangka Raya. (kp/darity)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026, di Palangka Raya, Rabu (9/11).

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, S.E melalui Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani, S.E., M.Si mengemukakan bencana di sebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya faktor manusia itu sendiri, yang dapat menimbulkan korban jiwa dan hal lainnya.

Baca Koran

Ia mengatakan bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang di sebabkan baik dari faktor alam,non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak fisiologi.

Meski demikian, diakui ada juga hal yang tidak di harapkan, seperti halnya dari faktor alam yang bisa terjadi kapan pun, yang juga bisa mengakibatkan kerugian harta benda.

Kejadian bencana ini, kejadian yang tidak pernah diharapkan dan bisa terjadi kapan saja, apalagi Indonesia berada dalam lingkaran cincin api, “sehingga bencana bisa sewaktu waktu terjadi di tanah air”, tambahnya.

Dikemukakan, Kota Palangka Raya sejauh ini seringkali dihadapkan dengan tiga bencana, yaitu banjir, karhutla dan angin puting beliung. Hal ini lah yang menjadi salah satu yang melatarbelakangi diadakan nya kajian resiko bencana.

Dijelaskan untuk Kota Palangka Raya sendiri, pihaknya selalu menghadapi resiko bencana juga, seperti banjir, karhutla dan angin puting beliung. Karena itu,kajian resiko bencana ini sangat penting untuk dilaksanakan karena menjadi sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.

“Potensi dampak negatif itu dapat dilihat dari jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda serta kerusakan lingkungan”, pungkasnya.

Baca Juga :  Bappedalitbang Rakor Penyusunan RKPD 2026

Kegiatan diskusi diikuti berbagai pihak untuk mendapatkan rekomendasi bagi Pemerintah Kota dalam antisipasi dan penganan bencana di wilayah Kota Palangka Raya. (drt/k-10)

Iklan
Iklan