Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, menandatangani kesepakatan bersama Direktur PT Tirta Amandit (Perseroda) Arif Budiman, Senin (28/11/2022) pagi di Aula Rakat Mufakat Kantor Sekretariat Daerah.
Kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terkait penagihan retribusi pelayanan persampahan, yang akan dikaitkan dengan penerimaan pembayaran jasa air.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, retribusi sampah merupakan salah satu yang dapat menunjang pendapatan daerah.
Ia berharap, dengan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa menjadi lebih baik lagi.
Kami berharap melalui upaya-upaya yang kita lakukan, salah satunya dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ini terus bisa kita pacu, dengan bersinergisitas antara OPD satu dan OPD lain, termasuk dengan BUMD yang ada di Kabupaten HSS,” tuturnya.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, dan dihadiri para Asisten Setda, serta Kepala Dispera KPLH Ronaldy Prana Putra. (tor/K-6)