Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Penataan Sekumpul, Pemkab Rampungkan Dokumen UKL-UPL

×

Penataan Sekumpul, Pemkab Rampungkan Dokumen UKL-UPL

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 KLm Martapura Penataan sekumpul
PENATAAN SEKUMPUL - Kadis PUPRP Anna Rosida Santi pada sesi dialog dengan Televisi Kementerian Kominfo GPR TV tentang penataan Sekumpul. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Banjar Anna Rosida Santi ST MT mengungkapkan, untuk pembangunan atau lebih dikenal dengan penataan kawasan strategis Sekumpul, saat ini Pemkab Banjar telah merampungkan penyusunan dokumen UKL UPL dan sedang melaksanakan penyusunan Dokumen Engineering Design.

”Juga sosialisasi kepada warga serta pengumpulan bukti kepemilikan tanah yang datanya saat ini mencapai 60 persen,” jelasnya pada sesi dialog dengan Televisi Kementerian Kominfo GPR TV, di Command Center Manis, Martapura, Senin (28/11).

Baca Koran

Dia menambahkan, untuk pembangunan direncanakan dalam 3 tahap atau 3 segmen. Segmen pertama oleh Balai Prasarana Permukiman Kalsel dan saat ini telah diserahterimakan operasionalnya kepada Pemkab Banjar.

”Sementara segmen kedua dan ketiga, direncanakan dilaksanakan sekaligus penamaan Sekumpul lanjutan, dimulai dari jembatan irigasi sampai ke pertigaan Sekumpul ujung, dengan target penataan dapat dirampungkan tahun 2023,” katanya.

Terkait proyek ”Air Santri”, dijelaskan Anna, terdapat empat turunan dalam pengembangan kawasan tersebut, yakni AIR : Sungai sebagai orientasi kawasan, AIR : Konservasi lahan rawa untuk perbaikan kualitas lingkungan, SANTRI : Pendidikan Islam untuk generasi mendatang, SANTRI : Kawasan yang kondusif untuk meningkatkan kualitas keimanan.

”Air santri menggunakan pola DDUB, yakni sharing pendanaan dari Bank Dunia melalui Balai Prasarana Permukiman Kalsel dengan membangun siring, dermaga, Spal Komunal, Tapping PDAM, Maintenance dan TPS,” tandasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Pemkab Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Iklan
Iklan