Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penuh Luka, Korban Penganiayaan Sembunyi di Kolong Rumah

×

Penuh Luka, Korban Penganiayaan Sembunyi di Kolong Rumah

Sebarkan artikel ini
6 Saka Permai 3klm
DIAMANKAN - Tersangka M Rijani alias Eja (25) diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap Akhmad Zaki. (KP/Ist)

luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, luka robek pada bagian atas kepala

BANJARMASIN, KP – Tersangka penganiayaan bernama M Rijani alias Eja (25), berhasil diamankan setelah hampir sebulan diburu tim gabungan. Pemuda tersebut ditangkap saat berada di Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah, Jum’at malam (11/11), sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Koran

Warga Jalan Saka Permai Gang Rindu RT 09 Banjarmasin Barat ini diduga melakukan penganiayaaan terhadap korban bernama Akhmad Zaki (34), warga Jalan Saka Permai Gang Irham RT.06/01 Banjarmasin Barat.

Akibat pekelahian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, luka robek pada bagian atas kepala, luka gores dan memar pada bagian kaki kiri dan kanan, serta luka gores dan memar pada bagian tangan sebelah kiri.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Sabtu (12/11), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan ini. “Anggota masih mendalami kasus penganiayaan ini. Untuk mengetahui motif penganiayaan,” ujarnya.

Kasus pekelahian ini terjadi di Jalan Saka Permai Gang Rindu Banjarmasin Barat, pada Sabtu silam (10/10).

Singkat cerita, kakak korban bernama Ariyadi (39) yang mendengar ada perkelahian mendatangi lokasi kejadian bersama warga lainnya.

Ketika di lokasi ditemukan seseorang yang bersembunyi di bawah rumah salah satu warga.

Saat dicek, ternyata korban Akhmad Zaki dengan kondisi penuh luka bersembunyi karena merasa takut, setelah dipukuli tersangka menggunakan kayu.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan tersangka menghilang setelah kejadian tersebut.

“Satu bulan melakukan penyilidikan, akhirnya Polsekta Banjarmasin Barat, di back-up Direktorat Reserse Kriminal Umum Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polresta Banjarmasin mengamankan tersangka. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Sekitar 3.798,9 Hektare Lahan Sawit di Kalteng Disita Pemerintah
Iklan
Iklan