Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PTAM Bandarmasih Stop Pelanggan Baru
Wilayah Sungai Andai 

×

PTAM Bandarmasih Stop Pelanggan Baru<br>Wilayah Sungai Andai 

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmawan
Awan Subarkah

PTAM Bandarmasih terpaksa menyetop penambahan pelanggan baru di kawasan Sungai Andai, karena keterbatasan pelayanan air bersih ke daerah tersebut.

BANJARMASIN, KP – Keterbatasan produksi, tampaknya harus memaksa Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin membatasi jumlah pelanggan baru.

Kalimantan Post

Meski tidak berlaku semua wilayah Kota Banjarmasin, namun kebijakan itu setidaknya diterapkan untuk pelanggan baru yang tinggal di wilayah Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Alasan PTAM Bandarmasih menyetop penambahan pelanggan untuk kawasan padat penduduk tersebut, karena sudah over kapasitas, sehingga jika dipaksakan maka pelayanan air bersih kepada pelanggan lama di daerah tersebut dipastikan akan terganggu.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan, dapat memaklumi langkah yang diambil perusahaan air minum yang badan hukumnya sudah berubah menjadi PT tersebut.

“Jika memang distribusi pelayanan air bersih ke wilayah itu masih terbatas, kita bisa memaklumi kebijakan yang diambil PTAM Bandarmasih,” ujarnya kepada KP, Kamis (3/11/2022).

Kendati, Awan Subarkah menyatakan keprihatinannya, mengingat air bersih merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi untuk seluruh warga Banjarmasin, sehingga harusnya mampu dilayani PTAM Bandarmasih.

 Oleh karena itu, Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel ini meminta, PTAM Bandarmasih menyiapkan solusi jangka pendek untuk mengatasi warga Sungai Andai yang belum dapat layanan air bersih.

Seperti, layanan tandon atau tangki yang diletakan di titik-titik tertentu atau kawasan perumahan yang belum mendapatkan layanan air bersih dari PTAM Bandarmasih.

Sementara untuk program jangka panjang, PTAM Bandarmasih menyiapkan penambahan jaringan pipa ke Sungai Andai dari booster Banua Anyar, kemudian membuat instalasi pengolahan air (IPA) khusus untuk Sungai Andai.

Pada bagian lain, Awan Subarkah juga meminta para pengembang perumahan untuk memastikan lebih dahulu ketersediaan layanan air bersih dari PTAM Bandarmasih sebelum membangun perumahan di daerah itu.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Hadiri Haul ke-6 Guru Zuhdi di Sungai Jingah

Awan Subarkah mengingatkan, menyusul perubahan status hukum PDAM menjadi Perseroda (PT) Air Minum, perusahaan milik Pemko Banjarmasin harus mempersiapkan diri menghadapi setiap tantangan.

Terutama, dalam rangka memberikan jaminan pelayanan terbaik kebutuhan air bersih ke seluruh masyarakat kota ini.

“Jelasnya setelah menjadi Perseroda, perusahaan yang melayani kebutuhan utama manusia ini diharapkan mampu mengembangkan usahanya lebih profesional lagi,” tutup Awan Subarkah. (nid/K-7)

Iklan
Iklan