Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pertanahan

×

Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 HSU 3 klm 4
Pj BUPATI HSU - Membuka sosialisasi pencegahan sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD).

Amuntai, KP – Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) membuka sosialisasi pencegahan sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kantor Pertanahan setempat.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Agung Setda setempat belum lama Tadi tersebut Suria menyampaikan

Baca Koran

pentingnya untuk memastikan kepemilikan-kepemilikan tanah dalam jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, serta perekonomian.

Menurutnya terkadang tanah yang bernilai ekonomi akibat adanya sengketa maka tidak dapat dipergunakan dengan maksimal yang mengakibatkan oleh bisa berdampak menghambat roda perekonomian

“Pentingnya untuk saling meluruskan kepemilikan tanah yang kadang-kadang sengketanya panjang sekali, sehingga ini juga akan menghambat roda pemerintahan dan perekonomian kita, karena ada kadang tanah yang bersengketa akhirnya secara ekonomi tidak berfungsi,” katanya.

Ia menambahkan pada penanganan sengketa, stakeholder memiliki peranan dan menjadi garda terdepan dalam percepatan penyelesaian suatu sengketa.

“Baik itu pemerintah daerah, instansi vertikal, bagian hukum, polri serta kejaksaan yang mempunyai peranan untuk percepatan penyelesaian semua sengketa yang terjadi, juga yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan FGD ini agar bisa menjadi motivator bagi masyarakat yang bersengketa untuk secepatanya menyelesaikan,” lanjutnya.

Suria juga mengatakan pada setiap sengketa agar mendapatkan jalan tengah atau solusi bagi yang bersengketa untuk mendapatkan keadilan.

“Sengketa kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik, tetapi memang kalau tidak bisa kita diharuskan untuk memberikan bentuk keadilan dalam ranah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku”, katanya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, dengan diadakannya sosialisasi dan FGD ini dapat menghasilkan ide – ide ataupun inovasi dalam pemecahan masalah persengketaan.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan HSU Sofia Rachman mengatakan, dilakukannya sosialisasi dan FGD sebagai bentuk kolaborasi bersama pemerintah daerah menuju HSU yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup HSU Ajak Ciptakan Birokrasi yang Baik

“Karena itu kami berinsiatif untuk menyelanggarakan acara ini dengan berkolaborasi dengan pemerintah HSU, dengan harapan dapat mendapatkan dukungan untuk melaksanakan kegiatan yang akan kami laksanakan,” ungkapnya.

Pada FGD kali ini juga akan disampaikan paparan-paparan yang mungkin menjadi bahan pertimbangan bagi HSU kedepan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah HSU, kami berharap acara ini nantinya bisa kami lanjutkan dengan agenda yang lain, dengan tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat HSU,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis Sertipikat Aset Pemerintah Daerah HSU kepada Pj Bupati HSU, sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenag HSU, Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah satu warga Desa Kandang Halang, serta Sertipikat Wakaf kepada Masjid Hidayatuddin Desa Bayur. (nov/K-6)

Iklan
Iklan