Banjarmasin, KP – Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam5) bersama unsur penduduk setempat kembali menemui DPRD Kalsel, menuntut direalisasikannya biaya kajian akademis pembentukan kabupaten baru tersebut.
“Kita menuntut janji anggaran kajian pembentukan kabupaten baru direalisasikan,” kata Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5, Roby Rabiansyah kepada wartawan, Senin (14/11), di Banjarmasin.
Menurut Roby, anggaran kajian pembentukan kabupaten baru tersebut dijanjikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK pada rapat dengar pendapat (RDP) pada 23 Desember 2021 lalu.
“Rencananya bantuan anggaran sebesar Rp250 juta tersebut dimasukan pada APBD 2022, namun hingga kini tidak direalisasikan,” tegas anggota DPRD Kotabaru, pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani dan Suripno Sumas.
Rencana pemekaran Kabupaten Takam5, terdiri 12 wilayah kecamatan atau 109 desa yang ingin memisahkan diri dengan Kotabaru.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muchlis, juga mempertanyakan sebab tidak teranggarkannya rencana bantuan buat kajian untuk percepatan pembentukan Kabupaten Takam5.
“Semestinya ini tidak terjadi, jika memang serius membantu anggaran tersebut, karena janji tersebut jauh sebelum pembahasan APBD Perubahan 2022,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Takam5, Zainal Arifin, yang akrab disapa Paman Ifin meminta rekomendasi/bantuan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel untuk Koperasi Mandiri Sejahtera tidak membayar pajak satu bulan, karena ini cukup untuk biaya kajian pembentukan kabupaten baru tersebut.
“Koperasi Mandiri Sejahtera yang berada di wilayah Takam5 bermitra kerja dengan PT Borneo Sawit Persada tiap bulan bayar pajak Rp1,2 miliar,” ungkap Paman Ifin.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, bagaimanapun caranya, DPRD Kalsel akan memenuhi janji membantu pembiayaan kajian pembentukan Takam5.
“Karena hal tersebut merupakan janji, bagaimanapun agar bisa terpenuhi. Apalagi sifatnya tertulis,” tegas politisi Partai Golkar.
Menanggapi tuntutan janji terhadap Tim Percepatan Pembentukan Takam5 dari jajaran Pemprov Kalsel, antara lain Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Kabid Perencanaan Anggaran Bakeuda Kalsel, Fatkhan mengatakan, tidak masuknya anggaran kajian untuk percepatan pembangunan Takam5 pada APBD-P 2022, karena ketidaklengkapan data.
“Tapi kemungkinan usulan itu bisa masuk dalam APBD Murni Kalsel 2023 dengan catatan perlunya kelengkapan data,” katanya.
Suripno Sumas menambahkan, pertemuan ini sengaja mengundang pihak terkait agar bisa menjelaskan tidak terakomodirnya bantuan anggaran kajian pembentukan kabupaten baru.
“Jadi ini ada miskomunikasi, karena memang tidak dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 yang waktunya terbatas, mengingat penelitian dengan biaya cukup besar tidak berjalan maksimal,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kondisi waktu yang terbatas dan diawal perencanaan Renja dan RKA tidak sejalan, sehingga dikhawatirkan menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan, maka Bappeda dan Bakeuda akan menganggarkan pada APBD 2023.
“Ini akan dimasukan pada anggaran murni 2023,” jelas Suripno Sumas. (lyn/KPO-1)