Kasongan, KP – Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2018, tentang kawasan tanpa rokok, Rabu (9/11/2022) diaula Gedung Salawah Pemkab Katingan.
“Satpol-PP merupakan garda terdepa. rerkait masalh perda, ” sebut Wabup Sunardi NT.Litang.
Disebutkannya, Satpol-PP dalam berbagai kegiatan baik penertiban maslah perdan dan hal lainnya selalu dievaluasi, karena masalah perda juga merupakan pontensi meraih PAD Katingan, ” kita berharap Satpol-PP dapat maksimal melaksanakan tugasnya terkait masalah perda,” ucapnya.
Kemudian Satpol PP juga harus tegas melaksanakan tugas menata pasar, dan beberapa masalah lainnya, seperti pertokoan dan bangunan agar tak mudah lelah.
“Harus dari sekarang bekerja maksimal, kalau nanti menatanya akan merepotkan dan tak mudah kalau sudah padat nantinya, termasuk kawasan tanpa rokok juga harus jelas, ” timpalnya. (Isn/K-10)