Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Martapura

40 Ribuan Rumah di Kalsel Tidak Layak Huni

×

40 Ribuan Rumah di Kalsel Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
IMG 20221221 WA0050 scaled
TUNTASKAN RTLH – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Isra Ismail pada Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (KP/istimewa)

Martapura, KP — Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Isra Ismail mengungkapkan, sekitar 40 ribuan rumah di wilayah Kalimantan Selatan masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).


“Data pada 2021 menunjukkan masih sekitar 40 ribu rumah di Kalsel tidak layak huni,” kata Isra Ismail pada Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, di Desa Sungai Sipai, Kecmaatan Martapura, kemarin.
Isra Ismail mengungkapkan, berdasarkan data pada 2021, dimana dari RTLH yang jumlahnya mencapai 70 ribuan, baru dituntaskan sekitar 30 ribuan saja, sehingga masih ada sekitar 40 ribu rumah lagi yang tidak layak huni.

Baca Koran


Untuk itu, politisi Partai Golkar ini berharap ada kordinasi dan kolaborasi terutama perhatian dari pemerintah pusat untuk menuntaskan RTLH itu.


“Jadi masih ada 40 ribu rumah yang tergolong tidak layak huni yang harus dituntaskan dengan koordinasi Pemprov, kabupaten/kota maupun pusat agar Kalsel bebas RTLH,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.


Selain rumah tidak layak huni, masih banyak infrastruktur penunjang yang perlu diperbaiki, termasuk jalan-jalan titian ulin.


“Kita minta survei agar diketahui mana yang memerlukan perbaikan, sehingga kita minta langsung datang ke lokasi,” kata Ketua RT Desa Sungai Sipai, Zainal.


Sementara itu, Kasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Muhammad Radjiman Ododay mengatakan, pemerintah terus berupaya menuntaskan RTLH dengan berbagai program, salah satunya pemberian rumah bersubsidi.


“Sebagaimana target RPJMN untuk menuntaskan 800 ribu sekian RTLH sampai tahun ketiga harus mencapai 60 persen, sehingga diperlukan SDA yang cukup besar,” kata Radjiman.


Ditambahkan, pemerintah tetap berupaya dengan bermacam program baik rumah subsidi maupun rumah komersil lewat beberapa mekanisme subsidi pembiayaan rendah bunga bank dan sebagainya.

Baca Juga :  Komisi IV Pelajari Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat ke RSCM


“Tetap diupayakan agar rumah bisa terjangkau semua lapisan masyarakat dan menuntaskan RTLH,” ujarnya.


Bukan hanya dari Kementerian PUPR, bantuan yang dialokasikan dari pemerintah pusat, juga berasal dari Kementerian Sosial melalui bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS. Dengan jumlah sasaran 2.300 rumah di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Namun, jumlah itu dinilai masih belum maksimal menuntaskan jumlah RTLH yang ada, dan diharapkan bisa menjadi perhatian lebih serius dari pemerintah pusat. (lyn/KPO)

Iklan
Iklan