Rusmilawati menjelaskan dari lima sungai tersebut diambil sampel air sungai hulu, tengah dan hilir, dan dilakukan uji lab indeks kualitas air, dari hasil lab tersebut masuk kategori IKA Existing kategori ringan
BANJARMASIN, KP – Dari hasil laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang kualitas air sungai di kota Banjarbaru mengungkapkan saat ini Sungai di wilayah Kota Banjarbaru mulai mengalami pencemaran di tahun 2022.
Dimana berdasarkan Indeks Kualitas Air (IKA) dari lima sungai di Kota Banjarbaru, yaitu Sungai Durian, Sungai Kemuning, Sungai Guntung Payung, Sungai Tonhar dan Sungai Basung di ketahui berstatus tercemar ringan dengan IKA Existing berada pada angka 55%.
Kepala Bidang Tata Kelola Ruang DLH Banjarbaru, Rusmilawati menjelaskan dari lima sungai tersebut diambil sampel air sungai hulu, tengah dan hilir, dan dilakukan uji lab indeks kualitas air, dari hasil lab tersebut masuk kategori IKA Existing kategori ringan.
Untuk Sungai Kemuning Banjarbaru yang berada di wilayah tengah kota sangat berpengaruh terhadap kualitas sungai tersebut yang disebabkan oleh limbah domestik rumah tangga.
“Saat ini kebanyakan limbah domestik, dari pembuangan limbah Rumah tangga,” terangnya.
Sedangkan Sungai Basung Cempaka Banjarbaru yang tercemar, terdampak dari beberapa limbah dari penambang batu intan.
“Kita ketahui kegiatan disana banyak pendulang intan, dan dari beberapa limbah tersebut ikut tercampur sungai,” pungkasnya.
Rusmilawati mengingatkan, bahwa untuk kualitas air sungai saat ini memang cukup baik, namun tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi, karena untuk parameter air yang layak dikonsumsi itu harus diuji dengan 20 indikator parameter ukur IKA.
“Kalau untuk dikonsumsi memang sebenarnya tidak kami sarankan, walaupun memenuhi syarat, karena ya kurang cocok lah jika untuk diminum dan keperluan lain,”terangnya.
Meski demikian, lanjut Rusmilawati mengatakan, secara umum kualitas lingkungan hidup baik di darat maupun di perairan sungai di Kota Banjarbaru ini masih baik.
Dirinya menghimbau agar aktivitas masyarakat, maupun beberapa kegiatan industri dapat lebih bijak sebelum memutuskan untuk membuang ke aliran sungai. (Dev/K-3)