Amuntai, KP – Dalam upaya mensukseskan lancarnya Pemilu 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar fasilitasi dan rapat koordinasi sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jelita Tanjung Tabalong beberapa lalu waktu tersebut bertujuan untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana saat Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung tahun 2024 mendatang.
Fasilitasi dan koordinasi sentra Gakkumdu diikuti koordinator penanganan Panwascam se-HSU, anggota sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta beberapa stakheholder terkait.
Ketua Bawaslu HSU, Syardani menyampaikan, koordinasi ini dilakukan untuk melakukan penyamaan persepsi bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
“Kami mengharapkan dari kepolisian dan kejaksaan supaya benar-benar terkait hukum pidana bisa selaras, terutama terkait laporan tindak pidana dari masyarakat,” ucap Syardani.
Pertemuan yang mereka gelar ini sebagai bentuk pemberian pengetahuan kepada penyelenggara Pemilu, khususnya Panwascam dalam mengumpulkan bahan keterangan disaat menemukan atau mendapat laporan terkait tindak pidana Pemilu.
Pasal penegakan hukum pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 harus benar-benar diteliti, baik saksi maupung barang bukti harus ada dengan tetap proses aturan yang berlaku, lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri HSU, Mustika Arin Rahmawati mengatakan, pihaknya siap membantu untuk penanganan sidang pidana, guna mensukseskan Pemilu 2024 nanti.
Ia mengatakan, peran masyarakat sangat penting ikut serta mengawasi untuk pemilu yang demokratis dan berkualitas. (nov/K-6)