Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Dengar Aspirasi Masyarakat Polres HST Adakan Jumat Curhat

×

Dengar Aspirasi Masyarakat Polres HST Adakan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Barabai 4 klm 11
KP/Ist

Barabai, KP – Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) adakan Jumat curhat, dari berbagai pihak.

Curhat ini di adakan di Cafe Hero jalan SMP Kecamatan Barabai Jumat 30/12 sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Koran

Selain di hadiri Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, juga dihadiri Kasat Lantas, Intel, Reskrim, kasat Binmas, kasi propam, dan beberapa perwira lainnya dan Bintara, juga di hadiri tokoh ulama, masyarakat, begitu juga awak media yang bertugas di HST.

Sementara itu Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, dalam sambutannya mengatakan pengertian perkembangan situasi Kamtibmas upaya upaya pendekatan kepolisian dalam menjaga kondusifitas dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Tentunya kami jajaran kepolisian tidak mampu melaksanakan tugas sendiri tanpa dukungan dari bapak-bapak dan tentunya kami berharap dalam pelaksanaan tugas ini bisa

dianggap profesional kemudian kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tentunya dalam melaksanakan Tidak mampu ataupun tidak dapat melaksanakan tugas sendiri. Bagaimana menciptakan rasa aman,Bagaimana menjaga dan memelihara keamanan masyarakat kalau kita sendiri enggak bersinergi kita sendiri enggak saling bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat termasuk juga alim ulama di dalamnya. Tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat tentunya dalam kesempatan ini kami mohon masukan saran dan upaya-upaya untuk perbaikan pelaksana tugas yang tepat sesuai dengan harapan masyarakat tentunya, bapak-bapak tahu bagaimana kondisi organisasi kami saat ini terkait dengan kejadian-kejadian yang menurunkan Citra ataupun ini Tentunya ingin dapat meningkatkan kepercayaan itu dan kemudian kita mampu lagi untuk memberikan pelayanan tentunya.

Wilayah secara keseluruhan dalam kapasitas umum seluruh masyarakat hari ini serentak dilaksanakan Jumat curhat secara nasional dilaksanakan dan ini akan kami laksanakan sehingga kita mampu lebih dekat lagi lebih erat lagi lebih rakat lagi lebih dapat mengapresiasi ataupun merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat. Pada kesempatan ini bukan hanya kriminalitas bukan hanya mungkin keamanan dan pelayanan ke polisi.

Baca Juga :  Bupati HST dan Ketua TP PKK DiKukuhkan Sebagai Ayah dan Ibu Genre

Mungkin kita juga terkait dengan politik sosial ekonomi kemudian terkait dengan apa agenda agenda terkait dengan kalender Kamtibmas kedepan Seperti apa bahkan mungkin terkait dengan situasi geografis kita rencana bagaimana hal ini

Menjadi, tugas untuk kita semua bukan tugas pokok tapi menjadi tugas utama.

Seperti kemarin dari sisi kemanusiaan vaksinasi merupakan tugas-tugas tambahan namun menjadi tugas pokok tugas utama anak kita setiap hari di batasi waktu dengan target target yang sudah ditentukan dengan sasaran sasaran dan kita harus mampu mencapai kalau kita nggak bersinergi dengan masyarakat tentunya nggak

menjadi target yang sudah banyak hal yang dapat kita laksanakan sesuai dengan harapan dan tentunya ini kami berharap besar dalam kesempatan ini kita mampu untuk menampung.

Untuk kedepannya ini memberikan kebaikan membuka ini kami mohon masukan saran Apa,”ungkap Kapolres.

mungkin juga apa mendukung hal-hal yang sifatnya positif dalam kesempatan ini monggo silahkan buka ini bisa .

Pada kesempatan tersebut Sahroni warga Awang Besar Kecamatan Barabai,HST mengatakan, karena saat ini banyaknya pencurian ayam di kampungnya dan di karenakan pos kambling tidak berfungsi lagi dan apakah di terapkan lagi ronda bergantian oleh warga, karena sekarang kalau maling mencuri di bawah 2,5 juta tidak di hukum.

Kapolres, untuk hal ini masyarakat itu sendiri bisa menjadi polisi di masyarakat sekitar dan keluarga, terutama saat meninggalkan rumah, periksa pintu jendela agar sudah terkunci.

Nanti polres HST juga akan mengadakan kembali pelombaan pos kambling.

Kalau pencuri ayam bukan tidak bisa di proses tetap bisa namun ada hal tertentu, dalam penyelidikan pelanggaran jastis begitu juga di kejaksaan.

Karena itu pidana ringan kurungan cuma tiga bulan atau denda Rp 750.000 rupiah.

Baca Juga :  Warga Serbu Pasar Murah di Polres HST

Sementara itu H Salam Warga Desa Benawa tengah Kecamatan Barabai,HST.

menyampaikan saat ini Siawa dan siswi SMP sudah memakai sepeda motor padahal dari sekolahan sudah melarang karena belum cukup umur, namun mereka tetap memakai dan nenaruk di luar sekolah itu juga rawan kehilangan.

Kapolres, Untuk orang tua karena malas meantar, padahal itu membahayakan anak itu sendiri dan orang lain karena di bawah umur, nanti kita bisa kesekolah sosialisasi lagi, dan orang tua murid agar anaknya tidak di izinkan untuk berkendaraan bermotor. (ary/K-6)

Iklan
Iklan