Banjarbaru,KP- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru mensosialisasikan Aplikasi LAPOR! dan pelatihan penjualan melalui digital bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Kelurahan se-Kota Banjarbaru di aula Sekretariat PKK Senin (12/12/2022).
Rangkaian kegiatan sosialisasi terkait pelayanan publik secara digital yang sudah dilaksanakan di berbagai lini masyarakat Kota Banjarbaru. Sosialisasi bertujuan agar masyarakat lebih melek lagi soal penggunaan Aplikasi LAPOR! dalam pelaksanaan Pelayanan Publik.
Kepala Diskominfo Banjarbaru Asep Saputra sampaikan saat ini digitalisasi di masyarakat merupakan Tupoksi yang harus dilaksanakan. Diskominfo terus menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait digitalisasi.
“Sehingga diharapkan Pelayanan Publik semakin baik khususnya di Kota Banjarbaru.” Ujar Asep.
Kemudian Asep juga berikan materi soal penjualan melalui digital kepada peserta yang hadir. Mengingat saat ini zaman yang serba digital sehingga penjualan tidak lagi memerlukan toko fisik. Sehingga bisa menampilkan berbagai macam produk dan jasa dapat dipasarkan melalui internet,.
Asep juga sampaikan berbagai peluang penjualan melalui media sosial.
Kemudian soal legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang semakin mudah untuk diajukan secara mandiri di website oss.com.
Titiek Septianingsih saat Sosialisasikan Aplikasi LAPOR! dan pelatihan Penjualan Melalui Digital Oleh Diskominfo Banjarbaru.
Aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait Pelayanan Publik bagi masyarakat.
Aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara Nasional.
Sebagai informasi, Aplikasi LAPOR! di Kota Banjarbaru mendapat penghargaan 6 besar secara nasional dalam tindak lanjut pengaduan. (Dev/K-3)