Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Diskominfo Tanbu Gelar FGD

×

Diskominfo Tanbu Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
Iklan

Batulicin,KP – Dinas Kominikasi, Informatika, Statistik Persandian  Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo SP Tanbu), menggelar Focus Group Discussion (FGD)  di Aula Kantor Diskominfo SP, Rabu (28/12/2022) siang. FGD digelar dalam rangka menjalin silaturrahmi aktif dengan para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu,

Kepala Diskominfo SP Tanbu, Ardiansyah mengtakan, FGD digelar sebagai bentuk silaturrahmi sekaligus monitoring kepada para penyedia jasa internet di kawasan Kab. Tanbu.  “Kominfo menangungi dan melakukan pengawasan semua penyedia jasa layanan jaringan internet.  Selan itu  untuk mempererat silaturrahmi bersama para penyedia jasa jaringan internet, dan perizinan yang harus dipatuhi”, Kata Ardian.  Semntara Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Christina Dewi Untari, menambahkan, kepada  pihak penyedia pelayanan jasa internet, perlu untuk betmitra dengan ISP secara resmi.

Baca Koran

ISP yang resmi dapat dilihat di laman yang tersedia, kemudian menggunakan peralatan/perangkat yang sudah mendapatkan sertifikat SDPPI Kominfo.

Disamping itu juga perizinan antena/tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire/ bentang kawat, perizinan akan dilayani apabila mempunyai legalitas ISP. Sesuai landasan, untuk penggunaan frekuensi radio 2,4 Ghz dan 5,8 Ghz yang legal, tertera pada Permen Kominfo RI Nomor 28 Tahun 2015.  Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada frekuensi radio 2,4 GHz dan atau pita frekuensi radio 5,8 GHz, dengan rentang frekuensi 2.4 GHz dimulai dari frekuensi 2,4 GHz hingga 2,4835 GHz dan rentang frekuensi 5.8 GHz, dimulai dari frekuensi 5,725 GHz hingga 2,825 GHz, dan diharapkan bisa menjangkau daerah yang masih blankspot jaringan internet. “Total ada 338 jumlah pelanggan dari para penyedia jasa internet”, jelasnya. Seraya melanjut,  kami minta segera persetujuannya untuk melengkapi terkait legalitas maupun perizinan dan kelengkapannya, tandasnya. Hadir di FGD ini, Kadis Kominfo SP Tanah Bumbu, Kabid Aptika beserta jajarannya dan  13 penyedia pelayanan jasa internet lingkup Kabupat en Tanah Bumbu. (han) 

Baca Juga :  Perpustakaan Tanbu terima Bantuan Al-Qur'an
Iklan
Iklan