Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kunjungan kami ini, terkait penyusunan mekanisme Rencana kerja (Renja) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Selasa (6/12).
Lebih lanjut, legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, bahwa kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten setempat.
“Berbagai masukan didapat mengingat pentingnya memahami aturan dan bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD, khususnya peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing komisi di lembaga DPRD,” katanya.
Dipilihnya dua lembaga legislatif itu, terang wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, karena merupakan wilayah terdekat, dan lebih maju terkait penerapan regulasi termasuk bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD.
“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut, sangat menambah wawasan, serta pengetahuan untuk nantinya diterapkan di lembaga DPRD Kabupaten Kapuas,” harapnya.
Ardiansah menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin, yang telah menerima kunjungan kerja mereka dengan baik, dan mendapatkan informasi-informasi. (Al)














