Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Menerima Kunker Rombongan DPRD Katingan

×

DPRD Kapuas Menerima Kunker Rombongan DPRD Katingan

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 4
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, memberikan cendramata kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta, usai menerima Kunker DPRD Katingan, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja (Kunker) rombongan anggota DPRD Kabupaten Katingan, kemarin.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan-rekan kita dari Komisi I DPRD Kabupaten Katingan,” ucap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, di dampingi staf Sekretariat DPRD setempat, saat menerima rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Katingan, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.

Kalimantan Post

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini mengatakan, kunjungan legislator dari Bumi ‘Penyang Hinje Simpei’ ini, dalam rangka silaturahmi sekaligus konsultasi dan koordinasi terkait bantuan dana Partai Politik (Parpol).

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, bahwa untuk Kabupaten Kapuas sendiri, bantuan anggaran Parpol mengalami kenaikan. Dengan kenaikan itu, sudah bisa membiayai kesekretariatan Parpol yang memiliki kursi di legislatif.

“Di mana tadi kita sudah berdiskusi dan saling bertukar informasi dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, terkait dana bantuan Parpol,” terang wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta mengatakan, pihaknya datang ke DPRD Kabupaten Kapuas, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah.

”Kami juga apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas, yang telah menyambut kunjungan kami dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait bantuan Parpol,” ucap Toni Yosepta.

Wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, sebagaimana diketahui Komisi I dalam peran dan tugasnya terkait pemerintahan, hukum, kesra termasuk soal bantuan parpol.

”Banyak masukan kami dapat, dan ini akan menjadi referensi kami dalam menyusun regulasi kedepannya,” demikian Toni Yosepta.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Gelar Bakti Sosial dan Anjangsana Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
Iklan
Iklan