Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Hasanuddin Murad Edukasi Masyarakat Saring Berita Hoaks

×

Hasanuddin Murad Edukasi Masyarakat Saring Berita Hoaks

Sebarkan artikel ini
IMG 20221207 WA0030 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad berupaya mengedukasi masyarakat agar bisa menyaring informasi hoaks atau berita bohong, yang bisa menimbulkan konflik sosial.


“Apalagi media sosial kini merajai komunikasi dan informasi pada era digital ini,” kata Hasanuddin Murad, pada Sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Despacito Café, Selasa (6/12) sore.

Baca Koran


Sementara informasi yang disampaikan di media sosial ini masih bersifat simpang siur dan belum diketahui pasti kebenarannya, namun beredar liar di masyarakat.


“Jadi kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih selektif dan cermat dalam menyaring informasi,” tambah politisi Partai Golkar.


Terlebih, jika informasi tersebut ingin disebarluaskan. “Bila informasi itu sangat peka, seperti soal agama, kepercayaan, ideologi, tentu bisa menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Hasanuddin Murad.
Oleh karena itu, Hasanuddin

menginginkan agar informasi seperti itu tidak asal disebarluaskan, dan masyarakat dengan kemampuannya menyeleksi berbagai informasi itu.
“Jadi harus bisa menyaring dan memilah, mana yang informasi yang baik dan tidak, apalagi kalau itu untuk disebarluaskan,” jelas mantan Bupati Barito Kuala.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala, Hery Sasmita menjelaskan, ada program pemerintah yang bernama No Hoax, dimana program tersebut bertujuan untuk memerangi aksi penyebaran hoaks.


Selain itu, juga menjelaskan bagaimana cara membedakan informasi yang fakta dan hoaks tersebut.


“Kita bisa bandingkan dulu berita yang didapat, minimal dengan tiga berita di media lain. Ciri berita hoaks adalah menyudutkan salah satu pihak,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Mutasi 300 Perwira Tinggi, Termasuk Pangkostrad, Pengolahan Pangkostrad, hingga Danpaspampres
Iklan
Iklan