Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kapolda Kalsel Ingatkan Soal Pelanggaran Kode Etik dan Kasus Narkoba

×

Kapolda Kalsel Ingatkan Soal Pelanggaran Kode Etik dan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
1 3 klm kapolda scaled

Banjarmasin, KP – 35 kasus pelanggaran kode etik di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) selama Tahun 2022.

Untuk kedepan ini yang diingatkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada semua jajaran.

Baca Koran

“Trend pelanggaran tersebut tentu menggembirakan, namun hal itu tidak bisa menjadi indikasi kepuasan masyarakat,” tambah Kapolda  ketika press conference akhir tahun 2022 di Aula Mathilda Bhayangkari Polda Kalsel. Rabu (28/12/2022) malam.
Selain itu, ia juga membukukan sejumlah data pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Dimana pada tahun 2022 terlihat trend pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum Polri cenderung menurun dibanding tahun 2021.
Seperti, Pelanggaran disiplin tahun 2021 berada dikisaran 116 Kasus di tahun 2022 turun menjadi 97 Kasus.

Sedangkan angka Pelanggaran Kode Etik Profesi tahun 2021 dibanding tahun 2022 masih sama yakni 35 Kasus.

Ditegaskan, berkomitmen untuk mengajak jajaran menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukumnya.

“Ya menurut saya membaiknya persepsi masyarakat tidak bisa diatur.
Tapi saya bisa pastikan apabila situasi tetap terjaga dan ekonomi membaik pasti semua ikut baik, ucapnya.

Bahkan dalam rilis akhir tahun tersebut Kapolda Kalsel juga  membeberkan data terkait trend kejahatan kriminal umum dan khusus.

Beberapa kasus tersebut seperti tindak pidana yang naik sebesar 333.
Dibanding 2021, kasus kejahatan ini hanya 5.031, sementara tahun ini Polda Kalsel mencatat sebanyak 5.364 kasus.

Kenaikan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada 2021 hanya 232, sedangkan tahun ini menjadi 239 kasus.

Kemudian disebut untik asus narkoba juga mengalami kenaikan sekitar 6,8 persen. Dari tahun 2021 yang hanya 1.516 kasus, sementara 2022 sebanyak 1.620.

Baca Juga :  Viral Soal Gengster, Muhidin Imbau Warga Awasi Ketat Para Anak

“Yang berarti ada kenaikan 104 kasus,” kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Lebih lanjut disampaikan, kasus ilegal logging pada 2021 hanya ada 7 kasus,

Sedangkan tahun 2022 ada 29 kasus. Terjadi kenaikan sekitar 314 persen.

Untuk ilegal mining, tahun 2021 ada 15 kasus, sedangkan pada 2022 ada 28 kasus. Terjadi kenaikan sekitar 86,66 persen.

Kapolda juga mengaku bakal memaksimalkan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalsel.

Diakuinya bahwa saat ini fasilitas baru maksimal di Kota Banjarmasin.
Sedangkan di daerah-daerah lain, masih belum.

“Saya sudah komunikasikan dengan Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel untuk penyediaan ETLE di kabupaten/kota Kalsel. Semoga bisa cepat terlaksana,” bebernya.

Polda Kalsel juga lebih gencar menjalin kerja sama dengan seluruh pihak.
“Kita menyelesaikan satu persoalan, harus bersama-sama, ya tidak bisa hanya bekerja sendiri,” tutup Kapolda Kalsel. (KPO-2)

Iklan
Iklan