Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pembagian Rice Cooker dan Subsidi Motor Listrik, Siapa yang Diuntungkan?

×

Pembagian Rice Cooker dan Subsidi Motor Listrik, Siapa yang Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aliyah, S.Pd
Pendidik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan usulan kepada Komisi VII DPR untuk pembagian rice cooker gratis dengan anggaran senilai Rp300 miliar. Program bagi-bagi rice cooker diklaim berbeda dengan program migrasi ke kompor induksi, baik secara pasar maupun penerima. Direktur Executive Energy Watch, menilai rencana pembagian rice cooker secara gratis sebagai upaya pemerintah untuk melakukan modernisasi kepada masyarakat. Terutama mereka golongan ke bawah terkait peralatan memasak mereka. Perihal pemakaian listrik, menurutnya tidak akan terlalu banyak kenaikan jumlahnya. Mengingat listrik untuk rice cooker ini konsumsinya tidak terlalu besar (tirto.id, 01/12/2022).

Kalimantan Post

Sementara sebelumnya, pada Rabu (30/11), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan pemerintah berencana memberikan subsidi sekitar Rp6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik. Menurutnya, penggunaan motor listrik akan lebih menguntungkan secara keuangan bagi negara dan masyarakat, serta pro-lingkungan seperti memperbaiki kualitas udara. (www.bbc.com, 02/12/2022).

Pengamat transportasi menilai subsidi itu lebih tepat diberikan untuk pembangunan dan perbaikan transportasi publik sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor. Di sisi lain, asosiasi ojek online meminta pemerintah untuk tidak sekadar memberi subsidi pembelian motor listrik, namun juga fokus membangun fasilitas penunjangnya, mulai dari stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga asuransi kendaraan dan keselamatan pengendara.

Sedangkan anggota DPR Komisi VII bidang energi melihat, rencana subsidi itu terlalu mengada-ada dan hanya akan menguntungkan pengusaha. Pengamat ekonomi energi UGM menyebut bagi-bagi rice cooker gratis sebagai program mubazir dan tidak efektif sama sekali. Ia menggangap alasan memberikan kontribusi energi bersih tidak signifikan dan kontribusinya kecil. Ia ingin sebelum ada uji coba, Kementerian ESDM melakukan perhitungan yang matang. Pengurangan penyerapan listrik dengan memakai rice cooker tidak signifikan jika bertujuan untuk mengatasi over supply listrik. Ia punya dugaan masyarakat penerima manfaat sebagian besar punya rice cooker sehingga duplikasi anggaran menjadi mubazir. (www.kompas.tv, 03/12/2022)

Baca Juga :  Dunia Membutuhkan Kepemimpinan Global yang Membawa Rahmat

Kebijakan bagi-bagi rice cooker gratis dan subsidi pembelian motor listrik diklaim sebagai kebijakan yang ramah lingkungan. Konversi ke motor listrik terjadi sebagaimana mobil listrik, dianggap lebih menguntungkan secara keuangan bagi negara dan masyarakat, serta pro-lingkungan. Demikian juga pembagian rice cooker dianggap akan menghemat penggunaan LPG 3 kilogram sehingga mengurangi impor LPG dan meningkatkan konsumsi listrik domestik. Namun, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan realita di lapangan. Fasilitas penunjang untuk pengisian listrik belum banyak tersedia, sementara penghematan atas pengurangan penggunaan gas juga tidak signifikan. Dan yang pasti, program tersebut jelas akan menguntungkan pengusaha.

Inilah potret negara kapitalis yang lebih berpihak pada pengusaha dan oligarki dibanding rakyat. Berbagai program publik dibuat. Namun nyatanya hanya mengarah pada perolehan profit bagi para pemilik modal. Fakta negara kapitalis ini juga semakin menunjukkan bahwa adanya kebergantungan negara terhadap swasta dalam merealisasikan kebijakan di bidang industri.

Negara yang menganut ideologi kapitalisme telah memberikan kebebasan berinvestasi kepada berbagai pihak. Termasuk swasta maupun asing, tanpa memedulikan mudarat yang ditimbulkan bagi negara dan masyarakat secara luas. Termasuk tanpa memedulikan apakah investasi tersebut terjadi pada barang umum yang seharusnya menjadi hak publik ataukah tidak.

Tak heran negara menjadi tidak mandiri dalam mengelola industri yang memproduksi kebutuhan publik. Negara hanya bertumpu pada industri konsumtif, bukan menjadi industri strategis atau industri alat berat. Inilah konsekuesi penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.

Berbeda dengan pengaturan sistem Islam, keberadaan negara (Khilafah) justru berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dan menyejahterakan mereka. Dalam Islam, negara memiliki peran yang paling penting dalam menegakkan aturan-aturan ekonomi Islam, agar ditaati dan diikuti oleh seluruh lapisan rakyat. Rakyat dengan penuh kesadaran keimanan akan menjalankan aktivitas ekonomi dan produksi sesuai aturan syariah yang telah diterapkan oleh negara.

Baca Juga :  Spesialisasi Ilmu dan Kedaulatan Berpikir Negara

Visi politik dalam negara Khilafah harus menjadikan negara sebagai negara mandiri, kuat, dan terdepan. Untuk mewujudkannya khilafah harus mengurusi seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum-hukum Islam. Negara harus mengembalikan hak milik rakyat, yaitu kepemilikan umum berupa SDA yang melimpah kepada rakyat dari tangan para investor.

Kepemilikan umum, hukum-hukum dan rinciannya termasuk pilar paling penting ekonomi. Pemasukan kepemilikan umum untuk negara dianggap sebagai pemasukan paling banyak dan penting. Karena mencakup sumber-sumber terbesar pendanaan. Telah terbukti bahwa kepemilikan umum ini merupakan kekayaan finansial paling besar yang memberi kemampuan kepada negara. Pemasukan pemilikan umum digunakan untuk pembelanjaan terhadap apa yang wajib bagi masyarakat dan menjadi hak masyarakat.

Diantara hak paling penting yang wajib dijamin untuk umat secara sempurna adalah pendidikan, pemeliharaan kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan. Juga berbagai sarana komunikasi dan apa saja yang menjadi fasilitas publik. Seperti transportasi umum, jalan, bandara, pelabuhan dan sebagainya. Semua itu merupakan hak masyarakat. Yakni milik umat secara umum dan bukan milik individu tertentu. Harta milik umum dibelanjakan untuk pengembangan dan eksploitasi harta milik umum. Serta menyiapkan bahan-bahan dam produk yang termasuk milik umum.

Atas dasar inilah pabrik atau industri didirikan dan dikembangkan oleh negara. Pembangkit listrik dengan berbagai jenisnya, baik tenaga nuklir, tenaga air, tenaga surya, tenaga angin serta penilitian, pengembangan inovasi yang dibutuhkan semuanya dibiayai dari harta milik umum. Semua komoditas kepemilikan umum dan alat-alat yang diperlukan untuk industrialisasi, maka produksinya dibiayai dari harta milik umum seperti industri pesawat, mobil, kereta, turbin, dan pembangkit.

Semua kebijakan dalam kepemilikan umum harus dalam wewenamg Daulah dengan seorang Imam atau Khalifah yang dibaiat. Sebab tanggung jawab Khalifah adalah menjalankam hukum-hukum syariah Allah SWT yang akan menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Iklan
Iklan