Batulicin, KP – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se-Indonesia.
Rakor yang dipusatkan di Provinsi Riau di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah dilaksanakan melaui zoom meeting dan di ikuti Pemerintah Kabupupaten Tanah bumbu dari lantai 4 Kantor Bupati 8/12/2022. Rakornas ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, serta asosiasi pengelola pendapatan daerah. Rakornas juga diikuti kepala BPKAD dan Bapenda. Selain itu Rakormas ini juga di ikuti Provinsi se-Indonesia, berikut bupati walikota se-Riau, dan Bupati Walikota perwakilan provinsi masing-masing se- Indonesia. Kemendagri melalui Staf Ahli Menteri, berdasarkan data Kemendagri kondisi realita APBD TA 2022 per 18 November 2022, total realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 secara rata-rata sebesar Rp909,95 T atau 77,65 %. Kita
diwajibkannya menyusun Draff Perda dan sudah sampai tahap sinkronisasi dan revisi kepada pihak terkait Kemenkumham Kanwil Kalsel. Untuk pajak daerah dan retribusi daerah mengacu pada Undang-Undang No.1 Tahun 2022, Pemkab Tanah Bumbu Raperda sudah disusun.
“Dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 kita di daerah masih menunggu aturan jelasnya (PP) dan kita akan menargetkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah akan disahkan pada 2023, jangan sampai bertentangan dengan PP, kalau PP-nya terbit kita juga segera memproses untuk pengesahannya hingga proses ke DPR, sekarang dengan mengacu Undang-Undang No.1 Tahun 2022 ini semua Perda terkait pajak dan retribusi daerah dijadikan satu dan tidak lagi berdiri sendiri,” ujar Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais melalui Ade Pebriady Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Tanbu. Ikut hadir di Rakornas
Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, Kabid Bapeda Pengelolaan Pendapatan Henry Kesumajaya dan Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu, Berkat. (rel/han)