Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Sempat Buang Barbuk Saat Digerebek

×

Pengedar Sempat Buang Barbuk Saat Digerebek

Sebarkan artikel ini
6 pengedar 1klm scaled
Tersangka Irfan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang pengedar Narkoba bernama Ifansyah alias Ipung (44), diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu lalu (7/12).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Selasa (13/12), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kalimantan Post

Dari warga Jalan Kuin Selatan RT 08 Banjarmasin Barat ini disita barang bukti berupa 41 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 10,68 Gram atau berat bersih 3,30 Gram dan timbangan digital.

“Bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya.

Namun saat mau digerebek tersangka buru-buru membuang barang bukti tersebut, karena takut ditangkap oleh anggota Buser.

Pun demikian, anggota tetap menemukan barang bukti tersebut di kolong rumahnya.

Lalu tersangka bersama barang bukti yang ditemukan itu langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Kapal TB Ewis 138 Terbakar di Perairan Banjarmasin, Satpolairud Lakukan Penanganan Cepat
Iklan
Iklan