Banjarbaru, KP – Pengelolaan operasional bus rapid transid (BRT) Banjarbakula selama ini masih menggunakan pola pemerintahan, ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dihub) Kalsel.
Dalam hal pengelolaan keuangan, karena ditangani pemerintah langsung maka punya keterbatasan.
Dengan pola pengelolaan pemerintahan tersebut, jika terjadi kendala di lapangan maka harus melalui proses yang panjang untuk menyelesaikan.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maka subsidi operasional BRT harua ditambah.
Penambahan itu harus melewati berbagai proses, dari tahap pemerintah daerah sampai DPRD.
Padahal operasional BRT di lapangan tidak boleh berhenti.
Atas dasar itulah, kini Dishub Kalsel, mulai merancang pengelolaan BRT berubah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
Dengan pengelolaan BLUD, maka kebijakan dan keuangan lebih flexibel.
“Mudah-mudahan tahun 2023 atau 2024 pengelolaan BRT sudah menjadi BLUD,” jelas Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi, Minggu (18/12).
Dibeberkan Fitri, pengelolaan BRT harus mandiri. Jika terus-terusan didanai melalui kegiatan Dishub maka pengelola BRT tidak leluasa dalam berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya berupaya menjadikan BLUD.
“Jika sudah jadi BLUD maka pengelola bisa berinovasi.
Contoh sederhana inovasi yang bisa dijalankan adalah halte dan badan bus jadi sarana advertising atau media promosi.
Belum lagi armada bus jika bisa disewakan bagi wisatawan,” beber Fitri.
Menurutnya, banyak inovasi yang bisa dijalankan jika sudah menjadi BLUD. Armada bus bisa digunakan untuk membawa wisatawan ke ke tempat-tempat wisata. Selain itu, pengelola juga bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyewa armada bus BRT.
Ia menambahkan, jika sudah BLUD maka pengelola bisa menjalankan kreatifitas sebanyak mungkin untuk meningkatkan pendapatan menunjang operasional.
Di samping itu juga meningkatkan pendapatan daerah.
“Banyak kesempatan untuk berinovasi. Semua itu bisa terpenuhi kalau status BLUD.
Pengelolaan sekarang masih di Dishub, sehingga aturan yang berlaku ya aturan dinas.
Termasuk soal anggaran , seperti kemarin kenaikan BBM untuk penyesuaian jika pola blud maka pengelolaan keuangan bisa dilakukan sendiri tanpa harus menunggu proses di pemerintah daerah,” urainya.
Lantas bagaimana dengan pendapatan dari karcis penumpang BRT saat ini?.
Fitri menyebut saat ini pendapatan sudah mencapai 130 persen dari target ratusan juga.
Diakuinya, pendapatan itu belum bisa menutupi operasional miliaran rupiah untuk BBM dan lainnya.
Setidaknya, ujarnya lagi, pendapatan dari layanan BRT sudah terlihat.
Saat ini belum banyak inovasi yang dijalankan menunjanh operasional. “Berangkat dari situ pihak dishub optimis mengubah pengelolaan jadi BLUD. Mohon dukungan pimpinan dan pelanggan supaya BRT berkembang lagi, tidak hanya melayani rute yang ada tapi rute rute lainnya.
Harapannya subsidi pemerintah berkurang jika pengelolaan BLUD semakin bagus,” pungkasnya. (mns/K-2)