Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Press Rilis perkara kejahatan selama tahun 2022 yang menangani sebanyak 158 kasus.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi SIk menyampaikan perkara yang ditangani Polres HSU selama tahun 2022 sebanyak 158 dengan tingkat penyelesaian perkaran sekitar capaian 74 persen dalam press rilis yang dilaksanakan Kamis, 29/12 di Halaman Mapolres setempat.
Dari kasus tersebut kejahatan trans nasional tahun 2022 dengan rincian sebanyak 81 persen dimana sebanyak 65 kasus narkotika dengan penyelesaian perkara sebanyak 53 kasus dan 14 kasus masih dalam lidik.
“Dari kasus narkoba tersebut barang bukti seberat 201,49 gram narkotika jenis shabu shabu”, terang Kapolres.
Selain itu dari kasus narkotika selama tahun 2022 sebanyak 763 butir obat daftar g dan 3776 jenis korisoprodol, lanjut Kapolres.
Sementara itu untuk kasus Laka Lantas selama tahun 2022 sebanyak 93 kasus dengan korban meninggal dunia 13 orang.
Adapun faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan karena human error, teknis kendaraan serta lingkungan dan fasikitas jalan, ” laka lantas ada yanf disebabkan teknis kendaraan seperti lampu rem tidak berfungsi dengan baik”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres HSU menyampaikan pihaknya akan selalu berupaya untuk menjaga kemtibmas di wilayah hukuk Polres HSU dan berharap adanya dukungan semua pihak dan juga masyarakat. (nov/KPO-1)