Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Banjarbaru

×

Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
6 Miras 3klm
DIAMANKAN - Barang bukti miras yang diamankan Satpol PP Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Sesuai Perwali No. 80 Tahun 2016 tentang Pengaturan izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru melaksanakan operasi gabungan bersama TNI dan Polri di beberapa tempat di Banjarbaru.

Operasi tersebut dalam rangka pengawasan terhadap tempat hiburan umum, rekreasi dan olahraga, terkait kewajiban menutup kegiatan usaha pada Hari Raya Natal Tahun 2022.

Kalimantan Post

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi beberapa tempat hiburan dan lokasi rawan pelanggaran diantaranya, Cafe Karindangan, Nv lounge and café, Booze, dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.

Selain itu, petugas juga menertibkan sebuah ruko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Panglima Batur Timur, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Semua barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut diamankan oleh petugas di kantor Satpol PP Banjarbaru.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman mengungkapkan, pihakya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi di masyarakat, sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas.

“Kami juga berharap masyarakat terus membantu kami untuk memberikan informasi bila menemukan hal hal yang dapat mengganggu kenyamanan dalam masyarakat,” katanya.

Agar ketertiban umum tetap terjaga di Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengonsumsi miras maupun narkoba, juga tidak melakukan tindakan prostitusi. (dev/K-4)

Baca Juga :  Kerusuhan di Nepal, 19 Orang Meninggal Dunia, Kemlu Pastikan WNI Aman
Iklan
Iklan