Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Remaja Nekat Celurit Seteru Hingga Meninggal

×

Remaja Nekat Celurit Seteru Hingga Meninggal

Sebarkan artikel ini

Korban yang dalam kondisi luka robek di perut hingga usus terburai

BANJARMASIN, KP – Seorang remaja berinisial SP masih berumur 16 tahun nekat melakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Kasus penganiayaan itu kemudian dilakukan rekonstruksi di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan Selasa (20/12). Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi dan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan para pengacara, serta dihadiri para saksi.

Sebelumnya, warga Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan ini melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Zulkifli (25), warga Jalan Rantauan Timur I Gang Negara RT 05 RW 01 Banjarmasin Selatan, Rabu dinihari (14/12), sekitar pukul 01.00 WITA.

Nah, pada rekontruksi sendiri diperagakan 12 adegan olah tersangka langsung.

Dalam reka adegan tergambar, kalau kejadian bermula saksi Syahril dan Nur Rika bersama korban sedang nongkrong di Tempat Kejadian Pekara (TKP). Kemudian tersangka diduga dalam keadaan mabuk bersama dengan kedua temannya berjalan kaki melintas di depan kedua saksi dan korban.

Saat itu tersangka sedang memegang satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dengan menggunakan tangan sebelah kanan.

Kemudian saksi Syahril menegur tersangka, agar menyimpan celurit tersebut, kalau ada polisi. Tersangka tak menghiraukannya,dan tetap berjalan kaki bersama dengan kedua temannya.

Namun sekitar 10 menit kemudian, tersangka kembali lagi melintas bersama dengan kedua temannya di depan tempat kedua saksi dan korban nongkrong.

Tersangka masih memegang sajam jenis celurit, lalu tersangka menanyakan maksud dari perkataan saksi Syahril. Namun dijawab oleh saksi Syahril, kalau tadi hanya menegur.

Karena takut, lalu saksi Syahril langsung lari ke arah depan Puskesmas Pekauman.

Setelah itu korban mendatangi tersangka dengan memegang sajam jenis pisau belati dengan tangan kanan sambil berkata “kenapa ikam beparak dengan kawan ku, mau meanu kawan ku kah.”

Baca Juga :  Polri Tetapkan Satu Tersangka Diduga Pembuat Konten Ajakan bakar Mabes Polri

Korban pun mendatangi tersangka, keduanya pun saling berhadapan. Di saat itu korban Iangsung menusukkan belati satu kali ke arah tangan kanan tersangka.

Tapi dibalas tersangka dengan menebaskan celurit yang di pegangnya

dengan tangan kanan dan mengenai perut kiri korban. Kemudian korban menusukkan lagi belati ke tangan kanan tersangka.

Setelah itu, tersangka lari dan dikejar oleh korban. Namun tidak dapat.

Korban yang dalam kondisi luka robek di perut hingga usus terburai kembali lagi ke TKP awal.

Kemudian dibonceng dengan sepeda motor oleh saksi Nur Rika, yang diikuti oleh saksi Syahril menuju ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Namun nahas, setelah dilakukan tindakan medis di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, korban dinyatakan meninggal dunia, Kamis (15/12) sekitar jam 17.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, SIk, MM, melalui Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi menyatakan, tersangka dikenakan pasal 354 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP.

“Sedangkan kegiatan rekonstruksi diadakan di halamam Mapolsekta, untuk menghindari hal-hal tak dinginkan nantinya,” sebutnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan