Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
EKONOMI

Samosir Angkat Bicara Soal Mosi Tidak Percaya Anggota ALFI/ILFA

×

Samosir Angkat Bicara Soal Mosi Tidak Percaya Anggota ALFI/ILFA

Sebarkan artikel ini
1000048142 scaled
Beri Keterangan - Saut Nathan Samosir ketika memberikan keterangan kepada awak media, sehubungan mosi tidak percaya kepada dirinya selaku Ketua DPW ALFI/ILFA Kalsel. (KP/Istimewa)

Om wzBanjarmasin, KP – Ketua DPW Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia – Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Saut Nathan Samosir angkat bicara terkait mosi tidak percaya yang dilontarkan kelompok Bambang Supriyono.

Bahkan, sebelumnya, Bambang Supriyono Cs juga menuding Ketua ALFI/ILFA Kalsel melanggar AD/ART dan tidak transparan. Bambang juga mengklaim, sebanyak 98 orang atau 80 persen anggota ALFI/ILFA Kalsel sepakat digelarnya Muslub, sesuai AD/ART pasal 16 ayat 1-3.

Iklan

Atas klaim tersebut, Samosir
menegaskan, apa yang disampaikan Bambang Cs sangat tidak benar. Dia juga dianggap tidak paham AD/ART.

Samosir bilang, Bambang bukan lagi sebagai anggota ALFI/ILFA Kalsel. Karena, tertanggal 31 Maret 2022 lalu, sudah mengundurkan diri dari kepengurusan ALFI/ILFA Kalsel.

Apalagi, kata Samosir, perusahaan yang dimiliki Bambang tidak terdaftar di ALFI/ILFA Kalsel.

“Tentu saja, secara kepengurusan Bambang tidak mempunyai hak dan secara keanggotaan pun tak mempunyai hak suara. Jadi kalau Bambang dan kawan-kawan menyatakan mosi tak percaya terhadap ketua, mereka justru tak paham tentang AD/ART tersebut,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (17/12/2022) sore.

Samosir menjelaskan, syarat seorang anggota ALFI/ILFA harus beroperasi selama lima tahun di pelabuhan. Lalu, harus terdaftar dan memiliki kartu anggota ALFI/ILFA Kalsel, serta wajib membayar iuran setiap tahun yang telah disepakati pada Muswil 2019 lalu.

“Kedua syarat tersebut tidak dimiliki Bambang. Jadi kalau Bambang dan kawan-kawan berbicara mosi tidak percaya terhadap aturan AD/ART, serta mengatakan tidak transparan, kami anggap itu bohong, sebab Bambang sendiri sudah tidak termasuk dalam keanggotaan ALFI/ILFA,” timpalnya.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini juga mengaku heran, terhadap 80 orang yang mengklaim anggota ALFI/ILFA Kalsel dan mendesak untuk segera melaksanakan Muswillub ke DPP.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun

“Padahal, keanggotaan ALFI/ILFA Kalsel hanya ada 29 anggota yang terdaftar,” ungkapnya.

Bahkan, Samosir membeberkan, DPP ALFI/ILFA pada 8 November 2022 lalu telah menerbitkan SK pengganti antar waktu, termasuk Bambang.

“Artinya, bisa kami pastikan apa yang disampaikan Bambang dan kawan-kawan ke DPP bohong. Sebab, anggota kita saja hanya ada 29,” tambahnya.

Untuk langkah selanjutnya, kata Samosir, pihaknya berencana mendiskusikan sekaligus mengambil langkah berikutnya bersama pengurus dan anggota lainnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan