Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Selama 2022, DPRD-Pemkab HSS Sepakati 18 Perda

×

Selama 2022, DPRD-Pemkab HSS Sepakati 18 Perda

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 18
PENANDATANGANAN - Kesepakatan DPRD dan Pemkab HSS atas penetapan tujuh Perda baru. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Di penghujung tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati tujuh Peraturan Daerah (Perda) baru. Total dalam se tahun ini, sebanyak 18 Perda HSS telah ditetapkan.

Tujuh Perda baru tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna Rabu (21/12/2022). Tiga diajukan eksekutif, dan 4 buah merupakan inisiatif DPRD.

Kalimantan Post

Ketujuh Perda tersebut yakni tentang Inovasi Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perumahan Kawasan Pemukiman, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Keolahragaan, Kepemudaan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Penyelenggaran Perkembangan

Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Alhamdulillah di akhir tahun berkat kerja sama yang luar biasa, pandangan yang sama terhadap kepentingan masyarakat, agar kegiatan untuk bisa dipayungi dengan beberapa Perda,” tutur Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, usai memimpin rapat paripurna tersebut.

DPRD Kabupaten HSS memprogramkan sebanyak 23 Ranperda. Pembahasan 5 Ranperda sisanya, yang terdiri 4 diajukan eksekutif dan 1 Ranperda inisiatif DPRD, akan dilanjutkan di tahun berikutnya.

Kelima Ranperda tersebut terangnya, masih proses dari arahan pemerintah pusat untuk penyesuaian, terutama berkaitan adanya Undang-undang Cipta Kerja.

“Bukan berarti kita tidak menyelesaikan, tetapi masih proses, karena harus betul-betul dikaji dan dipahami agar bisa menyesuaikan dengan lingkungan dan kondisi masyarakat, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,” jelasnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, kesepakatan atas penetapan Perda telah menunjukan kebersamaan yang terjalin dengan baik, antara eksekutif dan legislatif.

“Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan Ranperda, telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Achmad Fikry berharap, sinergisitas yang telah terjalin dengan baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa akan datang.

Baca Juga :  Bupati HSS Sampaikan Ranperda Perubahan Susunan OPD

“Semangatnya memberikan jalan bagi kita untuk berbuat lebih baik,” ujarnya.

Bupati berharap, semua Perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (tor/K-6)

Iklan
Iklan