Banjarbaru,KP-Pembangunan Embung cempaka sempat terkendala, lantaran ada keberatan dari pemilik lahan terkait harga yang di tetapkan oleh pemerintah kota Banjarbaru. Usai menjalani mediasi yang cukup rumit persoalan harga tanah yang diduga rendah. M. Rofiqi memastikan, akan terjadi kesepakatan antara dirinya dengan Pemko Banjarbaru.
” Insya Allah kami siap membantu Pemko Banjarbaru agar embung ini segera terealisasi,” ujar Rofiqi.
Menurut Rofiqi jika berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, yng menyebutkan jika terjadi keberatan terhadap harga tanah yang ditetapkan appraisal, dirinya memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.
“Tetapi kita lihat, kalau niatnya membantu masyarakat dan saya rasa ketika berbicara soal bantuan kepada masyarakat, nilai dari materi gugatan tidak kita perhitungkan lagi,” imbuh Rofiqi.
Namun untuk mengetahui putusan akhir akan diputuskan pada Kamis (22/12/2022) mendatang.
Sementara, kuasa hukum Rofiqi, Supiansyah Darham menjelaskan, jika kesepakatan harga tanah akan dibicarakan di tingkat yang lebih tinggi.
Dimana pejabat-pejabat dari Pemko Banjarbaru akan memberikan keputusan. Untuk harga tanahnya kami tidak tahu berapa, yang pasti akan diambil keputusan oleh Sekdako Banjarbaru,” singkatnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Pemko Banjarbaru, Gugus Sugiharto menambahkan, hasil mediasi bersama Rofiqi kali ini, akan disampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu. (Dev/k-3)