Tanjung, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengingatkan masyarakat agar jangan membangun rumah asal-asalan, karena bisa menjadi salah satu penyebab banjir.
“Kalau membangun rumah asal-asalan dan tidak sesuai aturan, maka bisa menyebabkan banjir, karena bangunan menutupi arus air saat hujan turun,” kata Supian HK pada Sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel, di Tanjung, Selasa (6/12).
Supian HK mengungkapkan, Tanjung berada di daerah tinggi, namun kawasan pemukiman di pinggir sungai seringkali mengalami banjir, karena terjadi luapan Sungai Tabalong.
“Tidak hanya karena pendangkalan, namun juga karena aliran debit air tidak lancar, akibat adanya bangunan pemukiman,” jelas politisi Partai Golkar.
Supian HK menjelaskan, di daerah kelahirannya di kawasan Hulu Sungai Utara (HSU) sudah membuktikan, arus air yang lancar menuju sungai besar dapat mengurangi resiko banjir di suatu kawasan.
Kabupaten HSU itu, banyak rumah yang menggunakan sistem panggung dan aliran sungai dinormalisasi, sehingga apabila curah hujan tinggi, air cepat mengalir ke sungai.
“Jadinya Kota Amuntai terhindar dari genangan air yang cukup lama,” ujar Supian HK, padahal sebelumnya merupakan daerah langganan banjir akibat luapan Sungai Tabalong dan Sungai Balangan.
Supian HK menambahkan, sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai keberadaan Perda, sehingga ke depan dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah.
“Diharapkan optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana, terutama dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, yakni Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.
Sosialisasi ini didampingi mantan Bupati Tabalong periode 1999-2004, H Noor Aidi dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Partai Golkar, H Fitri Rifani. (lyn/KPO-1)