Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup menargetkan 29 Desa masuk dalam program kampung iklim, sebagai langkah implementasi upaya adaptasi dan mitigasi pengendalian perubahan iklim, sebagaimana yang diamantkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi prgram kampung iklim antara Dinas Lingkungan Hidup Kab Tapin bersama Pemerintahan Desa dan Pemerintah Kecamatan Se Kabupaten Tapin. Rabu (21/12) bertempat Aula Adi Jaya Rasa Kawasan Rantau Baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Norcipta Ningsih mengatakan, kegiatan rapat koordinasi program kampung iklim ini dalam rangka kesiapan pemerintah desa untuk mengikuti program kampung iklim tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Tapin akan mengikutsertakan 29 desa yang tersebar di 12 Kecamatan Se Kabupaten Tapin,“ ungkapnya.
Program kampung iklim bertujuan untuk mendorong partisipasi kepada desa dan masyarakat untuk melakukan upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah secara berkelanjutan.
“Oleh karenanya Pemerintah Kab Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melaksanakan sosialissi proklim di semua desa dalam rangka upaya keterlibatnnya mendukung program penurunan emisi karbon,“ katanya.
Adapun program kampung iklim ada 3 (tiga) poin utama dilakukan pertama upaya adaptasi yaitu denganmelakukan menanm pohon untuk menghindari longsor dan polusi udara dan membuat sumur resapan.
Kedua mitigasi perubahan iklim yaitu dengan melakukan penghematan energi, mengelola sampah menjadikan bermanfaat dan efesensi penggunaan transportasi.
Dan ketiga dari segi kelembagaan, yaitu bagaimana memberdayakan masyarakat setempat ikut berpartisipasi dalam program kampung iklim dan semua itu tercata dan dibukukan.
Ditambahkannya bahwa program kampung iklim ini terciptanya pembangunan hijau di daerah dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Tapin.
“Jadi program kampung iklim ini tidak hanya bertujuan mendapatkan sertifikat, melainkan bagaimana memberdayakan masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih untuk kelangsungan hidup kedepan dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, “pungkasnya.
Sebelumnya Dinas LingkunganHidup telah berhasil membina 12 desa masuk dalam program kampung iklim dan berhasil mendapatkan sertifikat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (abd/K-6)