pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP
BANJARMASIN, KP – Merasa tersinggung dengan tatapan mata, membuat Muhamamd Ahyar, pemuda berusia 18 tahun ini kesal.
Rasa kesalnya diluapkan dengan menyerang Memet (24) warga Jalan Vetaran Gang Muhajidin kelurahan Sungai Lulut Banjamasin.
Akibatnya Memet dilarikan ke rumah sakit, tusukan senjata tajam hingga mengalami 4 mata luka di bagian tangan dan satu tusukan di dada.
Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Veteran Gang H Arsyad Kelurahan Pengambangan Banjarmasin Timur, Sabtu (24/12) malam sekitar pukul 22.00 WITA, cukup membuat geger warga sekitar.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur AKP Timur Yono membenarkan adanya dugaan perkelahian tersebut.
“Pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis keris yang digunakan untuk melukai korban juga diamankan,” jelas
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP. “Tak lama kejadian pelaku pun langsung kami amankan,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal dari korban Memet keluar rumah untuk membeli pisang goreng keju.
Pada saat pulang ke rumah. Memet bersama istri tak sengaja bertemu dengan pelaku yang saat itu diduga sedang menggelar pesta minuman.
keras.
Tidak terima dengan tatapan korban, pelaku pun marah dan sempat menanyakan korban.
Mendengar jawaban “Melihati banarae” membuat pelaku marah dan mengarahkan senjata tajam jenis keris ke korban. (yul/K-4)