Banjarmasin, KP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai mengandung banyak kontroversial.
Dalam aksi unjuk rasa ini, guyuran hujan Mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat di Jalan Lambung Mangkurat sehingga senpat terjadi aksi dorong dorongan, Rabu (14/12).
Dikarenakan waktu itu sudah satu jam berdemo, tuntutan mereka tak kunjung diakomodasi sehingga mahasiswa ingin memaksa masuk ke Gedung DPRD Kalsel.
Meski mahasiswa sebelumnya sempat ditemui dan berdialog oleh dua perwakilan DPRD Kalsel yakni Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias dan Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Karlie Hanafi Kalianda.
Akan tetapi kedua perwakilan DPRD Kalsel itu akhirnya meninggalkan massa dan kembali masuk ke Rumah Banjar.
Ini disebabkan tak bersedia menandatangani tuntutan massa, yang mewakili DPRD Kalsel untuk menolak RUU KUHP.
“Orang-orang (perwakilan DPRD Kalsel) yang menemui kita itu tadi hanya simbol, mereka tidak punya kuasa mewakili kita,” ucap salah satu mahasiswa.
“Kita menuntut agar UU KUHP bermasalah ini dicabut,” tambah Koordinator Wilayah BEM se Kalsel, Muhammad Yogi Ilmawan.
BEM se Kalsel ini mencatat sedikitnya ada 60 pasal bermasalah dalam KUHP terbaru, diantaranya Pasal 218 mengenai penghinaan presiden.
Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara.
Kemudian, Pasal 256, ancaman pidana bagi penyelenggara unjuk rasa tanpa pemberitahuan, dengan hukuman enam bulan penjara.
Mereka merasa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
“Kami tidak tahu, isinya juga singkat. Kami hanya berdua, tidak mewakili lembaga.
Kalau pribadi tidak enak dan kalau lembaga tidak cukup,” kata Karlie Hanafi menjelaskan alasan penolakannya.
Karlie Hanafi mengatakan, tuntutan penolakan KUHP yang dilakukan BEM se Kalsel ini cukup wajar, dan siap meneruskannya, karena ini merupakan kewenangan pusat, bukan ranah DPRD Kalsel.
“Wajar mereka tidak puas untuk penegakan hukum dan keadilan, karena banyak pasal yang kontroversi, bahkan ambigu,” ujar politisi Partai Golkar.
“Yang pasti, kita siap meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI,” tegas Karlie Hanafi. (lyn/yul/K-2)