Banjarbaru, KP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menyelenggarakan rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru untuk mengambil keputusan terhadap empat buah raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin beserta Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.
Keempat raperda yang di maksud yaitu mengenai fasilitas penyelenggaraan pesantren, ekonomi kreatif, perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan, dan kampung wisata Kota Banjarbaru.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan jika raperda yang disahkan, sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Serta membantu berjalannya program unggulan Pemerintah Kota Banjarbaru seperti RT Mandiri dan Kampung Tematik.
“Raperda yang disahkan ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” jarnya.
Pada kesempatan ini juga Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman menyampaikan bahwa semoga raperda ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat sehingga tidak menjadi sia-sia.
“Kami berharap agar kerja keras ini bisa disambut dengan baik. Sehingga jangan sampai menjadi perda mandul,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2022 ini sudah ada 14 raperda yang sudah dirampungkan. (Dev/K-3)