Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka secara resmi kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS”, Minggu (4/12), di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin 2022, di Siring Menara Pandang Banjarmasin.
Menurut Ibnu Sina, kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan ini diperlukan agar mereka bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan.
“Karena perempuan cukup rentan dari tindak kekerasan, terutam dalam rumah tangga,” kata Ibnu Sina.
Ditambahkan, kampanye ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kaum perempuan dari tindakan kekerasan, terlebih dengan keluarganya UU TPKS.
“Jadi kalau mengalami kekerasan, maka mereka bisa meminta perlindungan ataupun melaporkan tindakan kekerasan kepada aparat hukum,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Ketua DWP Kota Banjarmasin, Rusdiati, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana beserta jajaran SKPD terkait. (diskominfotik/K-7)















