Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Warga Keluhkan Penutupan U-Turn di Jalan A Yani Km 8,3

×

Warga Keluhkan Penutupan U-Turn di Jalan A Yani Km 8,3

Sebarkan artikel ini
hal9 4klm
PENUTUPAN U-TURN - Penutupan putaran jalan (U-turn) di Jalan A Yani Km 8,3 dikeluhkan warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan diminta segera dibuka, Jumat (2/12/2022). (KP/istimewa)

Warga Kertak Hanyar mengeluhkan penutupan U-turn atau putaran di Jalan Ahmad Yani Km 8,300, sehingga menyulitkan mereka yang hendak melakukan putar balik dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

MARTAPURA, KP – Warga Kertak Hanyar mengeluhkan ditutupnya U-turn atau putaran di Jalan Ahmad Yani Km 8,300 menggunakan separator plastik warna orange tanpa alasan yang jelas, mengingat penutupan tersebut sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir.

Kalimantan Post

“Penutupan U-turn ini tidak ada dasarnya, bahkan menyulitkan warga yang hendak melakukan putar balik,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan, DR Fauzan Ramon kepada wartawan, Jumat (2/12), di Banjarmasin.

Fauzan Ramon mengungkapkan, banyak menerima keluhan warga, tidak hanya mereka yang tinggal di Kertak Hanyar, namun juga warga lainnya yang menggunakan u-turn tersebut, yang terpaksa mengambil jalan lebih jauh untuk belok ataupun balik arah.

“Ini akan kita laporkan ke Bupati Banjar, atas tindakan dinas perhubungan setempat yang menutup u-turn tersebut,” tegas pengacara ini.

Fauzan Ramon mengungkapkan, awalnya penutupan u-turn dilakukan saat kegiatan pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) di depan kantor Pos, yang berada persis di depan u-turn tersebut. Namun, setelah selesai, u-turn masih ditutup tanpa adanya pemberitahuan.

“Akibatnya, warga yang rumahnya di deretan kantor pos hingga Citraland Km 7,5 itu harus putar balik sekitar 700 meter,” jelasnya.

Kemudian, di Km 8 depan Kantor OJK itu juga malah menyebabkan kemacetan, sehingga pengendara harus jalan perlahan, baik yang mau belok maupun terus ke luar kota.

Menurut Fauzan Ramon, seharusnya u-turn itu dibuka kembali, bahkan tidak masalah, jika hanya dibuka pada saat jam kerja.

“Nyatanya tak ada satupun anggota Dishub Banjar maupun Satpol PP hingga Polantas Polsek setempat berjaga di situ, mininal di waktu pagi atau sore,” ujarnya.

Baca Juga :  Distan Apresiasi Banyaknya Petani Milenial Terlibat Oplah

Fauzan Ramon menyatakan, apabila keluhan warga ini tidak digubris bupati, maka pihaknya akan mengadukan ke DPRD Kabupaten Banjar.

“Jadi saya meminta Bupati Banjar memanggil dan menegur Kadishub setempat agar segera membuka u-turn tersebut, sehingga tidak menambah kemacetan lalu lintas,” tegas Fauzan Ramon.

Lebih lanjut diungkapkan, jika memang ada penutupan, harus ada batas waktunya, karena keberadaan u-turn tersebut untuk kepentingan publik. “Itu ada aturannya, jangan seenaknya menutup putaran jalan,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan Ramon juga mengingatkan kepada Polsek, Dinas Perhubungan maupun Satpol PP untuk turun pada saat libur, karena u-turn banyak digunakan masyarakat, bahkan mobil hingga tiga jalur di putaran jalan tersebut, mengingat berada di jalan negara yang digunakan masyarakat tanpa henti, baik pagi, siang maupun malam hari.

Fauzan Ramon juga menyoroti tidak adanya petugas terkait di persimpangan

Jalan di Banjarmasin, terutama di simpang Gatot-Veteran maupun Sungai Andai-Sultan Adam.

“Persimpangan tersebut justru di jaga warga Supeltas yang mengatur jalan. Jadi untuk apa menggaji petugas, kalau tidak mau menjaga dan mengatur lalu lintas,” ujarnya. (lyn/K-7)

Iklan
Iklan