Banjarmasin, KP – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di SPBU Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Selasa (3/1).
Tersangka pembunuhan bernama Asni alias Eteng (43), warga Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Selatan memperagakan 10 adegan reka ulang kejadian pembunuhan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Rekontruksi yang dihadiri Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK MM diwakili Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi tersebut, berawal ketika tersangka yang sedang antre di SPBU Lingkar Selatan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) didatangi temannya Amat.
Amat yang ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini ketika itu mengadu kepada Eteng bahwa terpal mobil truk miliknya sobek akibat dipepet oleh mobil truk teman Ahmadi alias Jepang (30) yang jadi korban pembunuhan dalam kasus ini.
Eteng kemudian menyuruh Amat untuk membicarakan masalah ini dengan Jepang.
Namun, Amat tak berani menemui Jepang karena takut dengan warga Jalan Handil Palung Banjarmasin Selatan ini.
Melihat temannya takut, tersangka Eteng kemudian mendatangi korban Jepang.
Keduanya kemudian terlibat pembicaraan serius, dimana Eteng membela temannya Amat dan menegur korban Jepang bahwa temannya tersebut adalah teman mereka juga.
Nah, saat itulah tersangka Eteng emosi karena korban Jepang menjawab dengan nada tinggi. “Ikam kada tahu kah lawan aku!” teriaknya.
Sontak, tersangka Eteng menjawab “Kamu mau tahu siapa aku ini!”, sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang kanannya.
Eteng yang kalap langsung menusuk perut kiri Jepang sebanyak satu kali, sambil mengeluarkan kata “Mau lagi kah?”.
Korban Jepang hanya bisa bersuara satu kata yaitu “Ampun”, lalu berlari sambil memegang perutnya hingga akhirnya jatuh tersungkur tepat di pengisian ulang SPBU.
Usai reka ulang, tersangka Eteng mengaku menyesal telah membunuh korban.
“Saat itu saya menegur korban untuk membetulkan terpal mobil truk teman saya yang parkir di SPBU,” katanya.
“Namun saat itu, korban mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakkan hati dan dia mengucap dengan nada tinggi di telinga saya,” tambah Eteng.
Eteng mengaku mau menyerahkan diri untuk diproses hukum setelah dibujuk anggota Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK MM melalui Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi menjelaskan, kegiatan rekonstruksi diadakan di halamam Mapolsekta untuk menghindari hal-hal tak dinginkan nantinya. (fik/K-4)